Proses Naturalisasi Ole Romeny Cs Disetujui Rapat Paripurna DPR RI, Selangkah Bela Timnas Indonesia
Rapat Paripurna DPR RI secara resmi telah menyetujui permohonan naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. Selangkah bela Timnas Indonesia
TRIBUNNEWS.COM - DPR RI secara resmi telah menyetujui permohonan naturalisasi , , dan .
Hal ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Kemudian pimpinan rapat dilanjutkan oleh Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Adies Kadir.
Adies Kadir menyampaikan bahwa DPR RI menyetujui pengajuan permohonan pertimbangan kewarganegaraan Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.
"Sesuai dari rapat konsultasi dengan rapat pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 3 Februari 2025, menugaskan Komisi X dan Komisi XIII untuk melakukan pembahasan dan selanjutnya diputuskan pada Rapat Paripurna," buka Adies Kadir dikutip dari siaran YouTube DPR RI.
"Berdasarkan hasil rapat Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan untuk menyetujui memberikan kewarganegaraan Indonesia kepada , dan ."
"Kami meminta persetujuan kepada Rapat Paripurna ini apakah dapat disetujui?" tanya Adies Kadir.
Kemudian anggota Rapat Paripurna langsung menyambutnya dengan kalimat 'setuju' disertai dengan ketok palu dari Adies Kadir.
Dengan begitu, kini , dan selangkah menjadi WNI.
Berdasarkan alurnya, bila DPR RI sudah setuju, mereka akan menyurati Presiden RI yang isinya rekomendasi bahwa pemain yang bersangkutan bisa diberikan Kewarganegaraan Indonesia.
Kemudian, Presiden RI akan memberikan tanda tangan Surat Keputusan Presiden tentang pengabulan Permohonan Kewarganegaraan RI.
Setelah itu, baru sang pemain akan menjalani sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca juga:
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas sempat memberikan bocoran bahwa dan dua pemain keturunan bakal menjalani sumpah WNI pada tanggal 8 Februari 2025 mendatang.