Regulasi terkait industri kripto Indonesia dinilai kian komprehensif

Ketua Umum Asosisasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) Robby menyatakan regulasi terkait ...

Regulasi terkait industri kripto Indonesia dinilai kian komprehensif
Tentunya ini merupakan keuntungan yang luar biasa dari pembuat kebijakan agar tercipta iklim industri yang sehat bagi pelaku usaha dan aman bagi investor

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosisasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) Robby menyatakan regulasi terkait industri kripto Indonesia semakin komprehensif.

“Tentunya ini merupakan keuntungan yang luar biasa dari pembuat kebijakan agar tercipta iklim industri yang sehat bagi pelaku usaha dan aman bagi investor,” katanya dalam acara pembukaan Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, regulasi untuk transaksi aset kripto diatur oleh pengaturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 9 Tahun 2024, Nomor 13 Tahun 2022, dan Nomor 8 Tahun 2021 yang memberikan panduan untuk mengatur perdagangan aset kripto di bursa berjangka CFX.

Sejumlah regulasi tersebut menekankan kepatuhan dalam landscape dinamis transaksi aset kripto.

Di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perdagangan aset kripto diatur dalam Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 yang mengakomodasi berbagai pengaturan Bappebti, tetapi juga mengakomodasi peraturan tambahan sesuai standar OJK untuk terus meningkatkan tolak ukur pengaturan perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Adapun mekanisme perdagangan aset kripto di Indonesia saat ini telah melibatkan banyak pihak, terutama SRO (Safe Regulatory Organization), yang terdiri dari lembaga bursa, kliring, dan lembaga penyimpan dana atau depository,” ungkap Robby.

Dengan adanya Bulan Literasi Kripto 2024, lanjutnya, diharapkan dapat menavigasi keperluan industri yang dapat menjadi perhatian pemerintah, serta mendorong masyarakat untuk berkolaborasi dan mengembangkan industri ini.

“Kami ingin mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bappebti atas yang telah diberikan selama ini, kemudian kepada OJK selaku pengawas industri kripto. Kami sebagai pelaku bursa menyambut baik dan optimis terhadap pengawasan (OJK) yang akan dilakukan. Kami percaya bahwa pengawasan yang baik di kemudian hari akan menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi pertumbuhan industri di Indonesia,” ujar dia.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025