8 Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk? Cek di Sini

Pemerintah telah menetapkan menetapkan delapan prioritas utama dalam penyaluran KIP Kuliah 2025, berikut 8 prioritas utamanya.

8 Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk? Cek di Sini

Pemerintah telah menetapkan menetapkan delapan prioritas utama dalam penyaluran KIP Kuliah 2025, berikut 8 prioritas utamanya.

Tangkapan Layar YouTube Kemendiktisaintek

KIP KULIAH 2025 - Pengumuman pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka Selasa (4/2/2025). Berikut 8 prioritas penerima KIP Kuliah 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut 8 prioritas penerima Kuliah.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Pada tahun 2025, pemerintah kembali membuka program pada Selasa (4/2/2025).

Pendaftaran 2025 dilakukan secara online melalui https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

Namun agar bantuan ini tetap sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal, pemerintah telah menetapkan menetapkan delapan prioritas utama dalam penyaluran .

8 Prioritas Penerima 2025

Melalui tayangan YouTube Kemendikti Saintek tentang Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, berikut 8 priortias penerima KIP Kuliah 2025:

  1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau Seleksi Mandiri di PTN
  2. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT atau menerima seleksi mandiri di PTN
  3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTS
  4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS
  5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN
  6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimla pada desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS
  7. Dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
  8. Yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, dibuktikan dengan:
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimum Rp 4.000.000 setiap blan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimum Rp 750.000
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan yang disertai dengan bukti dukung dan akan diverifikasi PT

Baca juga:

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

  • Lulusan SMA, SMK atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024 dan 2023
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah

Jadwal KIP Kuliah 2025

Proses KIP Kuliah

  • Registrasi/pendaftaran akun KIP-K: 3 Februari - 31 Oktober 2025
  • Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2025
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2025

Proses Seleksi Masuk SNBP

  • Registrasi Akun SNBP Siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
  • Pendaftaran SNBP: 4 - 18 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
  • Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025

Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT

  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari - 27 Maret 2025
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 - 27 Maret 2025
  • Pembayaran biaya UTBK: 11 - 28 Maret 2025
  • Pelaksanaan UTBK: 23 April - 3 Mei 2025
  • Pengumuman hasil SNBT: 28 Mei 2025
  • Masa unduh sertifikat UTBK: 3 Juni - 31 Juli 2025

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait

"); $("#latestul").append("
    "); $(".loading").show(); var newlast = getLast; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:'171',img:'thumb2'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
    "+vthumb+"
    "; var milatest = "mr140"; } else { var img = ""; var milatest = ""; } if(val.subtitle) subtitle = "

    "; else subtitle = ''; if(val.c_url) cat = ""; else cat = ''; $("#latestul").append("
  • "+img+"
  • "); } else{ $("#latestul").append('
  • '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
  • '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
    "+vthumb+"
    "; var milatest = "mr140"; } else { var img = ""; var milatest = ""; } if(val.subtitle) subtitle = "

    "; else subtitle = ''; if(val.c_url) cat = ""; else cat = ''; $("#latestul").append("
  • "+img+"
  • "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
    "+vthumb+"
    "; var milatest = "mr140"; } else { var img = ""; var milatest = ""; } if(val.subtitle) subtitle = "

    "; else subtitle = ''; $("#latestul").append("
  • "+img+"
  • "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }

    Berita Terkini