Kemenkum: Tata kelola BMN tetap baik saat transformasi Kemenkumham
Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan tata kelola keuangan dan barang milik negara (BMN) tetap harus baik di tengah ...
"Laporan keuangan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama satu tahun periode,"
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan tata kelola keuangan dan barang milik negara (BMN) tetap harus baik di tengah transformasi tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian mandiri sesuai arahan Kabinet Merah Putih.
Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta mengatakan transformasi tersebut mencerminkan dinamika Pemerintahan yang terus berupaya menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih fokus dan terarah, namun perubahan juga memerlukan perhatian khusus dalam menjaga tata kelola administrasi, keuangan, dan aset negara yang baik.
"Laporan keuangan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama satu tahun periode," kata Nico saat membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Tahun 2024 Tingkat Kantor Wilayah di Depok, Jawa Barat, Selasa, seperti dikonfirmasi di Jakarta.
Untuk itu, dirinya menyebutkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham masih memiliki kewajiban penuh untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang akan dikonsolidasikan pada Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 202 oleh Kemenkum selaku kementerian pengampu.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.
Dia berharap konsolidasi laporan keuangan tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan sinergi bersama dan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan proses transisi kementerian tidak mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan BMN, serta akurasi dan keandalan data laporan keuangan dan BMN tetap terjaga,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Jumat (31/1) telah dilaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024. BPK akan melakukan pemeriksaan mulai Januari-Mei 2025 selama 95 hari.
Menyikapi hal tersebut, Nico mengimbau agar para pejabat dan pengelola keuangan untuk memanfaatkan secara optimal kegiatan rekonsiliasi demi meminimalisir kesalahan serta temuan pada pemeriksaan yang sedang berjalan.
Ia juga berpesan kepada seluruh peserta kegiatan agar mendiskusikan segala isu yang mungkin muncul dan memastikan solusi terbaik bagi setiap kendala serta melakukan koordinasi dengan intensif, baik antar-satuan kerja maupun dengan tim pusat, agar setiap data yang dilaporkan benar-benar valid dan terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Kemenkum Yusfini Yusuf menyampaikan kegiatan tersebut merupakan rangkaian proses penyusunan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 yang dilakukan secara berjenjang.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan rekonsiliasi, yakni melakukan pemantauan progres perekaman dokumen dan penyajian transaksi tahun 2024, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan, serta mendukung kelancaran proses transisi bidang keuangan dan BMN Kemenkumham.
Acara yang dilaksanakan di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkum tersebut dilaksanakan secara hybrid. Peserta yang hadir langsung sebanyak 13 kantor wilayah dan secara virtual sebanyak 20 kantor wilayah.
Selain itu, turut hadir narasumber dan pendamping dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan dan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025