Agnez Mo Diputus Bersalah dan Wajib Bayar Royalti Rp1,5 M ke Ari Bias, Armand Maulana Ngaku Prihatin
Agnez Mo dinyatakan bersalah dan diharuskan membayar uang royalti Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias, Armand Maulana mengaku prihatin.
Agnez Mo dinyatakan bersalah dan diharuskan membayar uang royalti Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias, Armand Maulana mengaku prihatin.
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
AGNEZ MO BERSALAH - Agnez Mo di sela konser HUT 25 Indosiar, Jakarta Convention Center (JCC), di kawasan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020) malam. Kini Agnez Mo divonis bersalah dan wajib membayar uang royalti Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias, sesama musisi Armand Maulana ikut prihatin.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang menimpa penyanyi belakangan memang ramai jadi perbincangan.
Pasalnya, dinyatakan bersalah dalam kasus gugatan dari pencipta lagu .
Gugatan itu membuat Agnez diharuskan membayar uang royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada .
Kasus tersebut rupanya juga menyita perhatian sesama penyanyi .
Armand menyampaikan pendapatnya lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @armandmaulana04, Kamis (6/2/2025).
Hal itu tak dipungkiri membuat menjadi prihatin.
"Menanggapi permasalahan & saya jadi bingung, yang harusnya penyanyi & pencipta lagu/komposer dari zaman dulunya adalah teman, sahabat, sodara untuk bersinergi menghasilkan karya terbaik, eh ini malah jadi berseberangan."
"Bahkan sekarang udah di babak pengadilan, buat saya ini sangat memprihatinkan sih," tulis Armand.
Lebih lanjut, Armand juga mencium hal tersebut bisa memicu perkara yang lebih besar.
"Saya bukan fokus ke masalah & , tapi ini permasalahan lebih besar dari itu."
"Ini akan menjadi permasalahan besar yang akan menjadi saling bermusuhan."
Baca juga:
"Saling sikat menyikat antar sesama insan musik & parahnya memporakporandakan ekosistem musik yang baru aja mau terbentuk," tulisnya.
Gara-gara hal itu pula, Armand menyarankan akan lebih baik apabila permasalahan gugatan tersebut bisa diobrolkan bersama.
"Yuk kita ngobrol yuk bareng-bareng dengan niat memperbaiki ekosistem musik Indonesia yuk."
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'5',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }