ASN Pemkab Biak gunakan mahkota adat dan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua memberlakukan setiap Kamis kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk ...

ASN Pemkab Biak gunakan mahkota adat dan tas noken setiap Kamis
Dengan ikut memakai tas noken, topi mahkota pria, batik motif Papua serta hiasan ikat kepala perempuan Asis berarti turut menjaga dan melestarikan budaya Papua

Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua memberlakukan setiap Kamis kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan noken, batik Papua dan topi mahkota bagi pria sebagai kearifan lokal daerah.

"Pemakaian noken, baju batik motif Papua dan topi mahkota untuk laki-laki sebagai tindak lanjut instruksi Pj Gubernur Papua Ramses Limbong untuk para ASN Pemkab Biak," ujar Staf Ahli 1 Bupati Biak Francisco Olla di Bisnis, Kamis.

Ia mengajak para ASN vertikal maupun BUMN/BUMD serta satuan TNI/Polri untuk menyesuaikan peraturan gubernur terkait penggunaan tas noken, batik Papua dan topi mahkota.

Dia menjelaskan penggunaan simbol adat di daerah bertujuan untuk menjaga dan melestarikan budaya daerah sebagai bagian aset budaya nasional bangsa Indonesia.

Baca juga:

Baca juga:

"Seminggu sekali kita diminta menggunakan tas noken dan topi adat mahkota serta khusus ASN perempuan pakai Asis di kepala sebagai wujud nyata ikut melestarikan budaya asli Papua," harapnya.

Diakuinya, UU No2 Tahun 2021 tentang perubahan Otonomi Khusus Papua telah mensyaratkan budaya, bahasa dan seni daerah merupakan kekayaan orang asli Papua sehingga harus dijaga dan dilestarikan semua orang di atas Tanah Papua.

"Dengan ikut memakai tas noken, topi mahkota pria, batik motif Papua serta hiasan ikat kepala perempuan Asis berarti turut menjaga dan melestarikan budaya Papua," katanya.

Berdasarkan pemantauan ANTARA, Kamis (6/2) pukul 11:30 WIT sejumlah ASN di berbagai organisasi perangkat daerah lingkungan Pemkab Biak Numfor menggunakan baju batik motif Papua, tas noken serta topi mahkota laki-laki hingga hiasan kepala perempuan Asis.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Muhsidin
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025