BNN amankan 73,55 kg narkoba dari pengungkapan 46 kasus penyelundupan
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan barang bukti narkoba seberat 73,55 kilogram (kg) dari pengungkapan 46 ...
![BNN amankan 73,55 kg narkoba dari pengungkapan 46 kasus penyelundupan](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/07/1000293611.jpg)
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan barang bukti narkoba seberat 73,55 kilogram (kg) dari pengungkapan 46 laporan kasus narkotika (LKN) pada 18-31 Januari 2025, dengan jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 87 orang.
"Ditetapkannya narkotika sebagai salah satu isu sentral oleh Presiden ke dalam Astacita, menjadi pemantik bagi BNN untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan secara masif," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. I Wayan Sugiri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dia menyebutkan seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil upaya BNN RI serta satuan kerja BNN Provinsi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, serta Papua.
Baca juga:
Secara perinci, total barang bukti yang diamankan berupa 49,17 kg sabu, 21,71 kg ganja, 0,37 kg tetrahydrocannabinol (THC), 1,2 kg hasis, 1,05 kg dan 113 butir ekstasi, serta 0,05 kg ganja sintesis.
Adapun dari 87 tersangka yang ditangkap, sebanyak tiga di antaranya merupakan warga negara asing (WNA), yang berasal dari Inggris, Rusia, dan Ukraina.
I Wayan mengatakan pengungkapan 46 LKN berasal dari kasus penyelundupan dengan jalur yang berbeda-beda, yakni perairan, udara, maupun darat.
Baca juga:
Dari jalur perairan, kata dia, pengamanan barang bukti dan tersangka dilakukan di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sedangkan jalur udara dilakukan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau serta Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan jalur perairan mengisyaratkan pentingnya menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia yang sering dijadikan jalur utama untuk penyelundupan narkotika," ujarnya.
Sementara itu, terdapat pula pengamanan barang bukti dan tersangka dari jalur darat, yakni di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan; Kantor JNE Padang Station, Sumatera Barat; Kuta Utara, Badung, Bali; Saren Guesthouse, Badung, Bali; Kecamatan Mekar Baru, Banten; serta Samarinda, Kalimantan Timur.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025