Ditanyakan Soal 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu, Jawaban KPU dan Bawaslu Sulsel Dicecar Hakim MK
Saldi menjelaskan, sejuta tanda tangan pemilih tersebut tentu merupakan jumlah yang signifikan bagi pasangan calon yang berkompetisi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim (MK) Saldi Isra meminta KPU dan Sulawesi Selatan menjelaskan secara detail adanya temuan bukti lebih dari sejuta tanda tangan palsu di Pilgub Sulsel 2024.
Saldi menjelaskan, sejuta tanda tangan pemilih tersebut tentu merupakan jumlah yang signifikan bagi pasangan calon yang berkompetisi.
"Jumlah sejuta itu kan signifikan. Makanya kami ingin
penjelasan yang agak komprehensif dari termohon berkaitan
dengan ini. Kan di situ, pemilih begini dan banyak
tanda yang sama dan segala macamnya. Itu yang kami perlukan
penjelasannya. Tolong itu jelaskan agak detail," kata Saldi,
dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin lalu (20/1/2025).
Ia menyinggung, Kota Makassar bukan kota yang tingkat
pendidikannya lebih rendah dari kota lain di Sulawesi Selatan.
Sehingga, hal ini menimbulkan pertanyaan.
Saldi lantas meminta penjelasan dari KPU Sulsel yang hadir dalam sidang tersebut. Menurutnya, jumlah pemilih yang tidak tanda tangan merupakan tanda tanya besar.
"Apa yang bisa KPU jelaskan sebagai pemain utama? Coba jelaskan. Kalau 1-2 orang lupa itu masih masuk akal, tapi kalau puluhan orang tidak tanda tangan dalam satu TPS itu pertanyaan besar," katanya.
Menjawab majelis hakim, Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya hanya mengakui pemilih datang bersamaan atau menumpuk. Hal itu disebut Adiwijaya terjadi di beberapa TPS.
"Memang di jawaban yang kami buat yang mulia, memang terjadi di beberapa TPS dimana ada penumpukan pemilih yang datang secara bersamaan di waktu tertentu," ujar Adiwijaya.
Jawaban Adiwijaya langsung disela oleh Saldi. Menurut Saldi, pemilih tidak serta merta datang bergerombolan dan langsung memilih.
"Pak, kalau orang menumpuk datang, orang tidak langsung datang ke tempat pemungutan suara secara langsung kan ke bilik suara itu, digilir, tanda tangan, keluar kan," katanya.
"Apa rasionya orang sebanyak itu tidak tanda tangan?" tanya Saldi lagi.
"Kalau penjelasan dari kab/kota yang mulia apa yang disampaikan di jawaban bahwa memang berbagai alasan," timpal Adiwijaya menjawab.
Belum selesai Adiwijaya menjelaskan, Saldi nampaknya belum puas. Dia lantas mencecar Sulsel soal pengawasannya terkait hal ini.
"Bawaslu, apa hasil pengawasan saudara tentang hal ini karena mengawasi tiap TPS kan?" tanya Saldi ke Sulsel selaku pihak terkait dalam sidang ini.
Ketua Sulsel Mardiana Rusli memulai penjelasannya dengan merinci jumlah TPS di Sulsel yakni sebanyak 14.548. Berdasarkan hasil pengawasan, lanjut Mardiana, suara tidak sah bervariasi penyebabnya.