Donald Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Pulihkan TikTok di AS

Presiden Donald Trump menerbitkan perintah eksekutif untuk mengaktifkan lagi layanan TikTok di AS selama 75 hari.

Donald Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Pulihkan TikTok di AS

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden AS menerbitkan perintah eksekutif untuk memulihkan akses ke . Keputusan ini telah menimbulkan banyak pertanyaan hukum baru untuk platform video pendek tersebut.

Para ahli hukum mengatakan meskipun ada perintah Trump, penyedia layanan dan distributor aplikasi seperti Google dan Apple masih menghadapi ketidakpastian besar dan potensi kewajiban keuangan yang sangat besar. Google dan Apple menentang undang-undang yang melarang TikTok di Amerika Serikat kecuali induk perusahaan asal China, ByteDance, mendivestasikan perusahaan tersebut paling lambat 19 Januari 2025.

TikTok tetap tidak dapat diunduh pada perangkat Apple dan Android di Amerika Serikat pada Selasa sore, 21 Januari 2025, setelah Trump menandatangani perintah eksekutif pada Senin. Perintah yang mencabut larangan TikTok di AS itu merupakan tindakan pertama Trump sebagai presiden.

Dilansir dari CNN, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda penegakan larangan TikTok selama 75 hari pada Senin. Tindakan tersebut memerintahkan Departemen Kehakiman AS untuk tidak menegakkan Undang-Undang Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing, yang disahkan dengan dukungan bipartisan yang luas di Kongres dan ditandatangani pada bulan April oleh mantan Presiden Joe Biden. Undang-undang tersebut mengharuskan agar mulai 19 Januari, TikTok dilarang di Amerika Serikat kecuali jika dijual kepada pembeli dari Amerika atau salah satu sekutunya.

Undang-undang tersebut memberikan keleluasaan kepada presiden tentang cara menegakkan larangan tersebut. Janji Trump dalam unggahan Truth Social bahwa ia akan menandatangani perintah eksekutif atau executif order pada hari Senin sehingga undang-undang itu tidak akan ditegakkan. 

“Waktu yang tidak tepat untuk penerapan pasal 2(a) Undang-Undang tersebut — satu hari sebelum saya menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 — mengganggu kemampuan saya untuk menilai implikasi keamanan nasional dan kebijakan luar negeri dari larangan Undang-Undang tersebut sebelum berlaku,” kata Trump dalam perintah eksekutif. “Waktu ini juga mengganggu kemampuan saya untuk menegosiasikan resolusi guna menghindari penutupan tiba-tiba platform TikTok sambil mengatasi masalah keamanan nasional.”

Tindakan tersebut menyatakan penundaan selama 75 hari akan membantu pemerintahan Trump berupaya menentukan arah yang tepat ke depan dengan cara tertib yang melindungi keamanan nasional sekaligus menghindari penutupan tiba-tiba platform komunikasi yang digunakan oleh jutaan warga Amerika.

Trump mengatakan kepada wartawan pada hari Senin bahwa ia berubah pikiran mengenai TikTok karena bisa menggunakannya. "Dan ingat, TikTok sebagian besar ditujukan untuk anak-anak, anak muda," kata Trump di Ruang Oval saat ditanya apa yang mengubah pikirannya. "Jika Cina akan mendapatkan informasi tentang anak-anak muda darinya, saya pikir kita punya masalah yang lebih besar dari itu."

Namun, nasib TikTok di Amerika masih belum jelas. Tidak jelas apakah pemilik TikTok yang berkantor pusat di China, ByteDance, ingin menjual sahamnya.