Efisiensi anggaran Kemkomdigi dapat penyesuaian jadi Rp3,84 triliun

Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) dari yang semula terkena efisiensi ...

Efisiensi anggaran Kemkomdigi dapat penyesuaian jadi Rp3,84 triliun

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa usulan efisiensi pagu anggaran 2025 yang sebelumnya sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen, mendapat restrukturisasi atau penyesuaian oleh Kementerian Keuangan menjadi Rp3,84 triliun atau 49,57 persen.

"Hasil penyesuaian, Kemkomdigi mengalami penyesuaian anggaran dengan efisiensi anggaran sebesar Rp3,84 triliun atau sebesar 49, 57 persen dari pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2025," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail, dipantau secara daring dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

Efisiensi tersebut dilakukan sebagai respons atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Baca juga:

Ismail menjelaskan bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024, pagu anggaran Kementerian Komdigi tahun 2025 disetujui sebesar Rp7,73 triliun.

Setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025, Kementerian Komdigi mengusulkan efisiensi sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen.

Namun, setelah mendapat restrukturisasi atau penyesuaian oleh Kementerian Keuangan, efisiensi Kemkomdigi untuk pagu anggaran 2025 menjadi Rp3,84 triliun atau 49,57 persen.

Baca juga:

Ismail menjelaskan bahwa berkurangnya efisiensi tersebut bersumber dari pagu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) - Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) dari yang semula terkena efisiensi sebesar Rp2,7 triliun menjadi Rp2.04 triliun.

Hal itu dilakukan agar BAKTI tetap dapat melaksanakan layanan publik.

Adapun efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp3,84 triliun tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp503,28 miliar, PNBP sebesar Rp519,46 miliar, Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp773,25 miliar, dan PNBP-BLU sebesar Rp2,04 triliun.

Dengan demikian, sisa anggaran Kementerian Komdigi tahun 2025 setelah efisiensi adalah sebesar Rp3,89 triliun. Anggaran tersebut setelah dialokasikan untuk mencukupi belanja pegawai dan belanja operasional perkantoran sebesar Rp1,34 triliun, tersisa sebesar Rp2,547 triliun yang akan dilakukan reprioritisasi untuk tetap mendukung program kerja
pemerintah.

Baca juga:

Lebih lanjut Ismail mengatakan bahwa efisiensi ini berdampak pada perbaikan poster rencana anggaran menjadi lebih efektif dan efisien.

"Mungkin harus kita akui ada banyak usulan-usulan anggaran kemarin yang memang perlu diefisiensikan untuk membuat ruang fiskal yang lebih luas lagi buat pemerintah Republik Indonesia," ujar Ismail.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan bahwa Komisi I menyetujui rencana efisiensi anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp3.838.734.158.000 atau 49,57 persen dari total pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp7.728.907.539.000.

"Sehingga pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp3.890.173.440.000," ujar dia.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025