Imigrasi Selatpanjang Riau periksa 20 WNA Bangladesh yang terdampar
Imigrasi Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau melakukan pemeriksaan 20 Warga Negara Asing asal ...
"Mereka datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Tetapi yang jelas kita masih dalam pemeriksaan awal dan pendalaman juga. Saya belum bisa memastikan tujuan mereka ini. Nanti setelah selesai diperiksa hasilnya akan kita sampaikan,"
Selatpanjang, Riau (ANTARA) - Imigrasi Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau melakukan pemeriksaan 20 Warga Negara Asing asal Bangladesh yang terdampar di Pesisir Pantai Beting Beras, Desa Kuala Merbau, Kecamatan Pulau pada Selasa dini hari (4/2).
Kepala Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi G di Selatpanjang, Selasa mengatakan puluhan WNA itu dibawa oleh dua orang tekong lokal yang merupakan warga Desa Kedabu Rapat dan Desa Melai.
Sonny belum bisa memastikan tujuan akhir mereka.
"Mereka datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Tetapi yang jelas kita masih dalam pemeriksaan awal dan pendalaman juga. Saya belum bisa memastikan tujuan mereka ini. Nanti setelah selesai diperiksa hasilnya akan kita sampaikan," katanya.
Di samping melakukan pemeriksaan, pihak juga imigrasi akan menitipkan sementara mereka ke Lembaga Permasyarakatan Selatpanjang. Hal itu dikarenakan tidak ruangan yang memadai di kantor imigrasi untuk menampung puluhan WNA asal Bangladesh tersebut.
"Saya sudah koordinasi ke rekan kita Kepala Lapas Selatpanjang bahwa, akan kita titipkan dulu mereka (20 WNA Bangladesh) ke Lapas untuk sementara waktu. Karena di sana mencukupi untuk penempatannya," jelas Putu Sonny.
Putu Sonny menerangkan bahwa puluhan WNA tersebut memegang dokumen paspor yang digunakan untuk masuk ke luar negeri dengan menggunakan jalur ilegal. Tetapi hanya 15 orang yang masih memiliki paspor, sedangkan paspor 5 orang lainnya hanyut ke laut.
"Karena mereka ada memegang dokumen paspor, rencana ke depan akan kita deportasi ke negara asalnya. Kalau paspor yang hilang hanyut, kita segera laporkan dan koordinasikan ke kedutaan atau konsulat terdekat untuk digantikan paspornya," sebutnya.
Ditambahkan Kepala Seksi Intel Dakim, Rianto Hendro Santoso, penitipan 20 WNA asal Bangladesh di Lapas Selatpanjang sifatnya hanya sementara. Imigrasi Selatpanjang akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dari mana dan akan ke mana mereka akan dibawa.
"Nanti setelah selesai kita dalami dan menyelesaikan administrasi, seterusnya akan segera kita pindahkan ke rumah detensi Imigrasi Pekanbaru dalam rangka pendeportasian," tutur Rianto.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Rahmat Santoso
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025