Ini Daftar Lengkap Pelanggaran Gencatan Senjata oleh Israel
REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Gencatan senjata yang berlaku di Jalur Gaza diujung tanduk belakangan. Pelanggaran berulang oleh pihak Israel disikapi kelompok Hamas dengan penundaan pembebasan sandera. Apa saja pelanggaran kesepakatan yang...
REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Gencatan senjata yang berlaku di Jalur Gaza diujung tanduk belakangan. Pelanggaran berulang oleh pihak Israel disikapi kelompok Hamas dengan penundaan pembebasan sandera. Apa saja pelanggaran kesepakatan yang dilakukan Israel tersebut?
Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP), lembaga pemerhati isu Palestina yang beroperasi di Indonesia melansir secara mendetail sejumlah pelanggaran tersebut. Yang pertama, penetrasi dan pergerakan maju kendaraan militer penjajah terus berlanjut hampir setiap hari di zona penarikan pasukan, terutama di Koridor Philadelphia. Mereka telah melampaui batas yang ditetapkan dalam peta yang telah disepakati, dengan maju sejauh 300 hingga 500 meter lebih jauh.
Merujuk YPSP, operasi ini disertai dengan tembakan, pembunuhan warga sipil, penghancuran rumah, serta penarikan kendaraan militer yang rusak yang ditinggalkan oleh penjajah selama perang. Aktivitas ini terjadi di sepanjang zona tersebut, mencakup wilayah Duwar Al-Awdah, Tel Z'arb, Hayy As-Salam, Tel As-Sultan, Muftaraq At-Tayaran, Al-Hayy As-Su'udi, dan Al-Barahimah.
Pesawat penjajah juga terus terbang hampir setiap hari selama periode waktu terlarang yang ditentukan yakni 10-12 jam per hari. Sebanyak 105 pelanggaran dilakukan oleh pesawat pengintai dan bersenjata menggunakan berbagai jenis pesawat seperti Hermes 450, Hermes 900, Super Heron, Tzofit, dan Quad Coptor. Sebagian besar pesawat tersebut membawa amunisi, terutama di atas wilayah serah terima tawanan.
Seturut pergerakan dan aksi pasukan penjajah itu, sejak 19 Januari lalu, saat berlaku, sedikitnya 26 warga Gaza syahid. Selain itu, 59 orang terluka. Tercatat militer Israel melakukan 105 penerbangan dan melepaskan 36 penembakan. Sebanyak 29 unit kendaraan militer Israel juga menginfiltrasi Gaza. Israel tercatat melakukan sembilan pengeboman dan menangkap lima nelayan dan pengemudi di Gaza.
Pelanggaran lain yang dilakukan penjajah adalah penundaan penarikan pasukan dari Jalan Al-Rashid dan Salahuddin serta melarang bagi para pengungsi selama dua hari penuh, meskipun penjajah telah berjanji untuk mundur sebelum menerima empat tahanannya dalam tahap kedua. Namun, tepat setelah menerima tahanan tersebut, penjajah menolak mundur dan mencari-cari alasan untuk tetap bertahan.
Militer Israel juga melarang nelayan pergi ke laut untuk mencari nafkah, bahkan menembaki mereka, meskipun tidak ada kesepakatan yang melarang aktivitas mereka.
Israel juga melakukan banyak pelanggaran mengenai tahanan Palestina. Yang pertama adalah penundaan pembebasan tahanan Palestina dalam tahap ketiga, yang seharusnya dilakukan pukul 11.00 pagi waktu setempat, namun baru terjadi pada pukul 17.00 sore. Tahanan yang dibebaskan dipukuli, dihinakan, dipermalukan, dan mengalami berbagai penyiksaan, bahkan terhadap mereka yang telah dijanjikan untuk dibebaskan.
Terkait bantuan kemanusiaan, Israel melakukan pelanggaran meloka izin masuk 50 truk bahan bakar per hari meskipun telah disepakati. Dalam 23 hari terakhir, rata-rata yang masuk kurang dari 25 truk per hari, atau kurang dari 50 persen dari jumlah yang dijanjikan.
Selain itu, bahan bakar komersial juga dilarang masuk, meskipun sudah disepakati, serta dilarang didistribusikan ke mobil pemadam kebakaran, layanan kota, dan pekerjaan umum untuk memperbaiki jalan serta membersihkan reruntuhan. Sektor komersial juga masih dilarang mengimpor bahan bakar.
Tenda bantuan juga tidak masuk sesuai jumlah yang dijanjikan, yakni hanya 53.147 tenda dari 200.000 yang disepakati. Selain itu, tidak ada satupun unit karavan yang masuk dari total 60.000 unit yang sangat dibutuhkan.
Peralatan berat untuk mengangkat reruntuhan dan membuka jalan tidak diizinkan masuk. Hingga kini, hanya empat alat berat yang diizinkan masuk ke Gaza oleh Israel, padahal keadaan mendesak kebutuhan 500 alat berat dari berbagai jenis. Perusahaan, institusi, dan pengusaha juga dilarang membeli atau menyewa alat berat tersebut. Bahan bangunan tidak diizinkan masuk untuk memulihkan infrastruktur, memperbaiki rumah sakit, pabrik roti, dan pusat-pusat pertahanan sipil.
Loading...