Karding minta tambahan anggaran Rp1,3 T untuk pelindungan PMI
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta anggaran belanja tambahan sebesar Rp1,3 ...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta anggaran belanja tambahan sebesar Rp1,3 triliun yang salah satunya akan digunakan untuk memaksimalkan pelindungan para pekerja migran.
“Kami usulkan Rp1,3 triliun untuk tambahan anggaran berikutnya. Dan alhamdulillah seluruh pimpinan, Kapoksi dan anggota memberi dukungan yang luar biasa,” kata Menteri Karding seusai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Penyetujuan usulan oleh anggota DPR Komisi XI tersebut, lanjutnya, dengan catatan bahwa cita-cita idealis untuk melakukan pelindungan, pemberdayaan, dan pelayanan yang baik terhadap PMI harus terus meningkat dari tahun ke tahun.
Karding menuturkan sebanyak 91 persen dari anggaran atau sekitar Rp1,18 triliun akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan penempatan pelindungan dan pemberdayaan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa anggaran yang dimiliki kementeriannya saat ini sebesar Rp494 miliar, jumlah yang sama dengan tahun lalu. Sedangkan pihaknya mempunyai target penempatan PMI di 2025 sebanyak 400.000, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 267.000.
“Maka, suka tidak suka, kita harus memperkuat sumber daya manusia kita, vokasi kita. Kita harus memperbaiki layanan kita, sekaligus juga kita harus membuka pasar-pasar baru, tetapi jangan lupa kualitas perlindungan yang utama,” ucapnya.
Selain itu, KemenP2MI juga memasang target dalam hal perlindungan dengan mengurangi angka non-prosedural dari 4,7 juta di 2017. Target lainnya adalah peningkatan jumlah devisa dan meningkatkan kemampuan pekerja.
Ketika ditanya apakah ia menilai anggaran tersebut cukup untuk memenuhi target kementerian yang dipimpinnya, Karding mengatakan angka tersebut relatif dan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR.
“Ini usulan yang disetujui Komisi IX dan nanti kalau soal cukup, tergantung anggaran yang ada. Kita tidak boleh menuntut terlalu banyak, kondisi fiskal kita juga sangat terbatas,” tuturnya.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025