Kemenag optimalisasi zakat dan wakaf untuk pengembangan pendidikan
Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi zakat dan wakaf sebagai instrumen strategis dalam pengembangan ...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi zakat dan wakaf sebagai instrumen strategis dalam pengembangan pendidikan Islam dan pembentukan sumber daya manusia (SDM) unggul.
Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Nasional bertajuk "Optimalisasi Zakat dan Wakaf untuk Pengembangan Pendidikan Islam dan Kader SDM Unggul" yang berlangsung di Masjid I’tikaf Kampung Maghfirah, Bogor, Jawa Barat.
"Zakat tidak hanya berfungsi untuk membantu kebutuhan dasar fakir miskin, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak dalam mencetak kader-kader unggul melalui pendidikan," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Seminar dihadiri lebih dari 150 peserta yang terdiri atas mahasiswa, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Islam (STIPI), serta pengajar Pondok Pesantren Maghfirah Islamic Leadership Boarding School.
Ia menekankan pentingnya zakat dan wakaf dalam mendukung pendidikan Islam secara lebih luas dan berkelanjutan.
Menurut dia, pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional akan memperkuat kapasitas generasi muda agar tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga mampu menjadi muzaki dan pengelola zakat yang berdaya guna.
Baca juga:
Ia menyoroti perlunya peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan dana sosial keagamaan. Saat ini, jumlah muzaki di Indonesia mencapai 34 juta orang, tetapi masih belum sebanding dengan jumlah amil zakat yang bertugas.
"Amil adalah profesi yang tercatat dalam Al Quran. Oleh karena itu, mereka harus memiliki kompetensi yang memadai agar mampu mengelola zakat secara optimal, transparan, dan profesional," kata dia.
Selain zakat, ia juga membahas pemanfaatan dana sosial dari berbagai sektor, termasuk kurban.
Waryono mencatat bahwa pada 2024 dana kurban masyarakat mencapai Rp20 triliun.
Ia mengusulkan pelatihan kepada mahasiswa dan santri pesantren sebagai kader peternak untuk mengelola dana kurban secara produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.
Dalam konteks wakaf, ia menekankan bahwa instrumen ini lebih inklusif karena dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Namun, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaannya, termasuk dalam aspek regulasi dan administrasi.
Oleh karena itu, Waryono mendorong perlunya audit syariah yang lebih ketat serta sinergi yang lebih baik antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam pencatatan dan pengelolaan aset wakaf.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025