Legislator NasDem Sebut Pengecer Elpiji 3 Kg Masih Penting di Daerah Terpencil, Ini Alasannya

Legislator NasDem menganggap pengecer elpiji 3 kg tidak bisa sepenuhnya dihapuskan, khususnya di daerah terpencil. Ini alasannya.

Legislator NasDem Sebut Pengecer Elpiji 3 Kg Masih Penting di Daerah Terpencil, Ini Alasannya

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi XII dari Fraksi , , menilai kebijakan penghapusan pengecer elpiji 3 kg tidak bisa dilakukan di semua wilayah di Indonesia.

Sharon mencontohkan kebijakan tersebut tidak bisa diimplementasikan di daerah terpencil.

Selain itu, dia juga menilai ide mengubah status pengecer menjadi subpangkalan elpiji 3 kg tidak bisa dipraktikkan di daerah terpencil akibat terbatasnya akses internet.

Hal itu disampaikan Sharon saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri ESDM di Gedung Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

"Jadi, kalau untuk subpangkalan, mungkin Pak Menteri perlu mapping. Ada lokasi-lokasi yang menjadi subpangkalan, tetapi menjadi pengecer."

"Contoh, kayak di daerah saya daerah perbatasan Malaysia, internetnya nggak ada, bagaimana mau (berubah status) menjadi subpangkalan," ujarnya.

Sharon pun mengusulkan, bagi wilayah terpencil, pemerintah bisa memberikan dispensasi atau pengecualian agar pengecer elpiji 3 kg tidak dihapuskan.

Dia menegaskan bahwa peran pengecer elpiji 3 kg masih signifikan, khususnya di daerah terpencil.

"Jadi, maksud saya, ada beberapa daerah yang harus kita kasih dispensasi, Pak Menteri. Soalnya, kan negara harus hadir juga Pak Menteri," katanya.

Baca juga:

Kementerian ESDM Beberkan Alasan Pengecer Elpiji 3 Kg Dihapus

Sebelumnya, Bahlil menyebut salah satu alasan pihaknya menghapus pengecer elpiji 3 kg adalah karena adanya permainan harga.

"Laporan yang masuk di kami itu ada yang memainkan harga. Jujur aja, harganya itu kan kaya rakyat harusnya tidak lebih dari Rp5.000-Rp6.000," ujar Bahlil dalam acara bertajuk "Capaian Sektor ESDM 2024" di Jakarta, Senin (3/2/2025), dikutip dari YouTube Kementerian ESDM.

Dengan adanya temuan tersebut, Bahlil mengatakan akhirnya pihaknya membuat aturan penghapusan pengecer LPG 3 kg.

Dia mengatakan terbitnya aturan tersebut agar pemerintah bisa mengontrol harga LPG 3 kg.