MK Baca Putusan Sela Besok, Nasib Pilkada Magetan Belum Jelas
MK Baca Putusan Sela Besok, Nasib Pilkada Magetan Belum Jelas. ????Nasib Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 masih belum ada kejelasan. Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan sela besok. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Magetan (beritajatim.com)– Nasib Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 masih belum ada kejelasan. Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan sela pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Noviano Suyide, menjelaskan bahwa keputusan sela tersebut akan menentukan kelanjutan proses persidangan.
“Jika dalam putusan sela ini ada dismissal, maka tidak lanjut. Namun, jika ternyata lanjut, maka jadwal sidang berikutnya adalah pembuktian,” ujar Noviano, Senin (3/2/2025).
Ia menegaskan bahwa tahapan ini sudah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2025 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
“Tentu kami sudah siap dengan segala kemungkinannya ya. Baik nanti dismissal maupun berlanjut ke sidang pembuktian. Kami sudah siapkan semua,” tambahnya.
Jika persidangan berlanjut, sidang pembuktian akan digelar pada 7–17 Februari 2025. Kemudian, dari 18–21 Februari 2025, MK akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan, pembahasan perkara, pengambilan putusan, serta penyusunan dan finalisasi putusan. Putusan akhir akan dibacakan pada 24 Februari 2025.
Sengketa hasil Pilkada Magetan 2024 ini telah resmi masuk dalam registrasi perkara MK sejak Jumat (3/1/2025). Pasangan calon Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (JADI) mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada pada 5 Desember 2024.
Permohonan tersebut telah terdaftar dengan Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan diterbitkan dalam Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) dengan Nomor 30/PAN.MK/e-ARPK/01/2025.
Kini, semua pihak menantikan putusan sela dari MK yang akan menjadi penentu apakah sengketa hasil Pilkada Magetan 2024 akan berlanjut ke tahap pembuktian atau tidak. [fiq/beq]