Mulai 10 Februari, Perpustakaan Nasional Kurangi Jam Operasional Imbas Efisiensi Anggaran

Perpustakaan Nasional akan mengurangi jam layanan operasional imbas dari efisiensi anggaran. Berlaku mulai 10 Februari 2025.

Mulai 10 Februari, Perpustakaan Nasional Kurangi Jam Operasional Imbas Efisiensi Anggaran

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Republik Indonesia atau E. Aminudin Aziz mengatakan, mereka harus menyesuaikan jam layanan operasional sebagai dampak dari . Pemangkasan ini sesuai dengan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.

"Kami tentu sangat berat hati mengurangi jam layanan kepada pemustaka ini. Sebab, kami memang sedang giat-giatnya mengampanyekan peningkatan budaya baca dan kecakapan literasi," kata dia saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 Februari 2025.  

Aminudin menjelaskan, jam operasional Perpusnas mengalami penyesuaian akibat pemangkasan anggaran. Layanan kini dibuka dari Senin hingga Kamis, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, dan pada Jumat hingga pukul 16.30 WIB. Sementara itu, pada Sabtu, Perpusnas beroperasi dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Adapun pada hari Minggu, libur nasional, dan cuti bersama, layanan Perpusnas tidak beroperasi atau tutup. kebijakan ini akan berlaku mulai 10 Februari 2025.

Sebelum adanya pemangkasan anggaran, jam operasional Perpusnas berlangsung lebih lama. Layanan dibuka dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 19.00 WIB, sementara pada Sabtu dan Minggu tetap beroperasi dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Perpusnas hanya tutup pada hari libur nasional dan cuti bersama.  

"Tentu saja kehadiran layanan perpustakaan menjadi sangat instrumental. Namun, ketika tidak ada anggaran yang cukup, mau bagaimana lagi. Ini kami lakukan karena sangat terpaksa. Mohon maaf kepada masyarakat pengguna layanan Perpusnas," ujarnya.  

Sebelumnya, pemangkasan yang dikeluarkan melalui surat Kemenkeu tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari lalu.  

Presiden Prabowo Subianto menargetkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada 2025 dapat membuat negara hemat hingga Rp 256,1 triliun. Belanja alat tulis kantor (ATK) diminta dipangkas 90 persen.  

Persentase pemangkasan berbeda-beda, seperti ATK yang dipangkas sebesar 90 persen; percetakan dan suvenir sebesar 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan sebesar 73,3 persen; kajian dan analisis sebesar 51,5 persen; hingga diklat dan bimbingan teknis sebesar 29 persen.  

Selain itu, pemerintah juga menargetkan penghematan Rp 50,5 triliun dari dana transfer ke daerah (TKD). Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan hemat Rp 306,6 triliun.  

Ilona Estherina berkontribusi dalam tulisan ini.