Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 650,61 Triliun di 2024
nilai transaksi aset kripto sepanjang 2024 mencapai Rp 650,61 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023
![Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 650,61 Triliun di 2024](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nilai-aset-kripto-di-2024-senilai-650-Triliun.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, nilai transaksi sepanjang 2024 mencapai Rp 650,61 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu yaitu Rp 149,25 triliun.
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, transaksi aset kripto yang dimulai pada tahun 2020 yakni hanya Rp 64,9 triliun terus mengalami peningkatan. Bahkan di tahun 2021 transaksi kripto meningkat menjadi Rp 859,4 triliun.
Baca juga:
Tirta berharap, peningkatan transaksi terus terjadi untuk tahun 2025 ini. Dia berharap, tahun 2025 bisa lebih dari transaksi tahun 2021.
"Ini kita harapkan transaksi kripto ke depan ini justru bisa jauh lebih meningkat lagi karena kita lihat fasenya 2021 siklus halting 2025, berarti masih ada harapan 2025 pasar all time high lagi mudah-mudahan bisa lebih lagi dari Rp 859,4 triliun," kata Tirta dalam acara Indonesia's Crypto Outlook 2025 di FX Sudirman, Jumat (7/2/2025).
Baca juga:
Tirta mencatat, pertumbuhan tahun 2025 ini mulai terlihat sejalan dengan nilai transaksi dari tangga 1 sampai 10 Januari 2025 sudah mencapai Rp 13,46 triliun. Dari total tersebut tercatat sebanyak 16 Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) serta 14 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK).
"Tahun 2024 kemarin sudah mulai naik terutama karena juga ada putusan waktu itu di Amerika disetujui bitcoin, etherium pasarnya kemudian naik lagi, mudah-mudahan 2025 ini kemarin baru sekitar 10 harian sudah mencapai Rp 13 triliun," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan Dini Milano Siregar mengatakan, nilai transaksi periode Januari 2025 mencapai Rp 44,6 triliun.
Menurutnya, pertumbuhan ini menunjukkan minat investor dalam berinvestasi dalam aset keuangan digital.
"Saat ini perkembangan dari nilai transaksi di Indonesia telah mencapai Rp 44,6 triliun ini hanya untuk periode januari 2025 ini menunjukkan minat investor terkait aset digital di tengah dinamika dari pasar global," jelas Dino.
Dino menyatakan, beberapa yang diperdagangkan dengan volume tertinggi saat ini adalah USDT, bitcoin, SRP, solana dan etherium dengan total nilai transaksi mencapai Rp 24,51 triliun atau 56 persen dari total transaksi per bulan Januari 2025.
"Jumlah koin yang beredar saat ini untuk di Indonesia yang di transaksi kan ada 1396 koin dan kemudian jumlah akun pelanggan telah mencapai 22,9 juta," jelas Dino.
Untuk diketahui, berdasarkan amanat dari Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 terkait dengan pengembangan dan penguatan sektor keuangan undang-undang P2SK, telah terjadi pengalihan tugas pengawasan terkait dengan di Indonesia dari kepada OJK.
Hal ini sudah ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bapepbti di dengan OJK pada tanggal 10 januari 2025.