Otoritas IKN Akhirnya Dapat Anggaran Rp5,2 Triliun

Otoritas IKN Akhirnya Dapat Anggaran Rp5,2 Triliun. ????Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang semula menerima imbas pemotongan anggaran dari Pagu Rp 6,3 triliun menjadi Rp 1,1 triliun, ditambah kembali menjadi Rp 5,2 triliun. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Otoritas IKN Akhirnya Dapat Anggaran Rp5,2 Triliun

Jakarta (beritajatim.com) – Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang semula menerima imbas pemotongan anggaran dari Pagu Rp 6,3 triliun menjadi Rp 1,1 triliun, ditambah kembali menjadi Rp 5,2 triliun.

Anggaran tersebut belum termasuk untuk pembangunan gedung legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukungnya yang telah disetujui senilai Rp. 8,1 triliun pada tahun 2025.

Anggota DPR RI Fraksi PKB Komisi II DPR RI Indrajaya mengatakan, pembangunan IKN itu amanat UU No. 3 Tahun 2022. Sepanjang UU masih berlaku, maka pembangunan terus dijalankan.

“Bila sebelumnya saya nyatakan tidak ada salahnya menunda IKN karena pemblokiran anggaran, maka saatnya kembali melaksanakan pembangunan sesuai tahapan, tidak usah tergesa-gesa” kata Indra.

Indra pun menjelaskan, bahwa anggaran IKN juga ada di Kementerian PU. Karena Kementerian PU mengalami pemblokiran anggaran sebesar 80 persen dari DIPA 2025 sebesar Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun. Maka, oleh Kementerian PU, anggaran IKN yang semula Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

“Tentu saya berharap pada pembahasan anggaran selanjutnya, anggaran IKN akan ditambah, apalagi ini sifatnya pemblokiran yang dimungkinkan dibuka kembali,” ujar Indra. (hen/ted)