Pemkab Kulon Progo tutup display rokok di toko wujudkan KTR

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup display rokok di toko jejaring hingga toko ...

Pemkab Kulon Progo tutup display rokok di toko wujudkan KTR

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup display rokok di toko jejaring hingga toko kelontong untuk menciptakan kawasan tanpa rokok (KTR) di wilayah ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Selasa, mengatakan langkah ini sudah mulai diberlakukan untuk uji coba salah satunya di kawasan Bandara YIA untuk menciptakan bandara sehat, dimulai dari proses sosialisasi, hingga pelaksanaan.

"Yang terpenting komitmen dulu. Komitmen para penjual rokok dimana boleh menjual rokok tetapi tidak boleh dalam bentuk yang vulgar atau mencolok," kata Budi.

Ia mengatakan langkah ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari visual rokok yang ditampilkan pada etalase toko agar tidak terpengaruh dengan iklan rokok.

"Kemarin sudah kita kumpulkan bersama beberapa ritail juga, mereka sudah berkomitmen untuk Kulon Progo jadi kabupaten yang dipandang dari vital strategis untuk melaksanakan KTR," katanya.

Budi mengatakan penutupan display ini akan dilakukan secara bertahap di Maret hingga April di beberapa toko yang menyediakan rokok.

Baca juga:

Baca juga:

"Saat ini, kami melakukan sosialisasi kepada toko jejaring dan masyarakat terlebih dahulu," katanya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kulon Progo Jazil Ambar Was'an mengatakan hari ini, ada kegiatan forum diskusi untuk mengawal Perda KTR, di mana sebelumnya adalah penegasan tentang kawasan larangan merokok, dan kegiatan merokok melalui operasi yustisia, dilanjutkan pembahasan mengenai penutupan display etalase rokok di beberapa toko retail

"Tanggapannya positif, rencana kita akan menutup displaynya itu, tetapi ternyata mereka berinisiatif sendiri untuk menutup sendiri display rokok," kata Jazil.

Ia mengatakan sudah kurang lebih 10 tahun Kulon Progo menjadi kabupaten pionir mengenai penegasan kawasan larangan merokok di Indonesia, sehingga perlu adanya pengawalan dan komitmen terhadap perda KTR yang terus dilakukan.

"Saya kira ini sudah diketahui bersama ya, kemarin kita sudah melakukan operasi yustisia, dilanjutkan dengan diskusi atau FGD agar semangat kita mengawal perda ini lebih kenceng lagi," kata Jazil

Pewarta: Sutarmi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025