Pengecer LPG 3 Kg Bisa Jualan Lagi, Anggota DPR Arisal Aziz: Prabowo Dengar Jeritan Rakyat
Arisal Aziz apresiasi respons cepat Presiden Prabowo kembali mengizinkan pengecer berjualan elpiji bersubsidi 3 kg, jeritan rakyat didengar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah memutuskan mengizinkan kembali berjualan ukuran 3 kilogram (kg).
Kebijakan ini diambil, menyusul reaksi masyarakat yang memprotes keras larangan ukuran 3 kg berjualan per 1 Februari 2025.
Larangan tersebut membuat masyarakat kesulitan mendapatkan . Di banyak tempat, antrean panjang terjadi untuk bisa mendapatkan bersubsidi 3 kg.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo yang kembali mengizinkan berjualan bersubsidi 3 kg.
”Alhamdulillah, Pak Prabowo benar-benar mendengarkan jeritan masyarakat bawah. Sebab, jika dilarang berjualan 3 kg, dampaknya luar biasa. Mulai dari konsumsi rumah tangga yang kesulitan mendapatkan termasuk para pelaku UMKM, warung-warung makan di masyarkat bawah yang selama ini menggunakan bersubsidi. Efek dominonya sungguh luar biasa,” ujar , Kamis (6/2/2025).
Politikus dari Dapil Sumatera Barat (Sumbar) II ini juga mengapresiasi langkah cepat Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi masyarakat di tingkat bawah terkait dengan keluhan masyarakat dan ketersediaan stok 3 kg di lapangan.
“Pak Zulhas mendengarkan langsung jeritan rakyat di bawah. Ini penting dilakukan seorang pembantu Presiden untuk mengetahui langsung apa yang terjadi di bawah,” urainya.
Baca juga:
Dikatakan , sebagai wakil rakyat, dirinya juga mendapatkan banyak keluhan dari konstituen ketika ada kebijakan larangan berjualan 3 kg.
"Masyarakat banyak yang menyampaikan aspirasi bahwa kebijakan itu memberatkan rakyat di bawah. Karena itu, ketika sekarang Pak Presiden Prabowo memutuskan untuk kembali mengizinkan berjualan 3 kg, itu menunjukkan bagaimana Pak Presiden punya itikad baik dan keberpihakan kepada rakyat kecil,” urainya.
Disisi lain, mengingatkan agar pengawasan distribusi bersubsidi ditingkatkan sehingga penyaluran subsidi gas tidak salah sasaran.
"Kuncinya ada di pengawasan. Misalnya restoran, kafe-kafe atau masyarakat kelas menengah ke atas, ya jangan pula menggunakan gas bersubsidi karena itu kan jatah yang disiapkan pemerintah untuk rakyat yang tidak mampu. Jangan kemudian orang kaya tapi pura-pura miskin dengan memanfaatkan jatah rakyat miskin,” urainya.
Politikus yang juga seorang pebisnis ini mengatakan, begitu Presiden Prabowo memutuskan untuk mengembalikan kebijakan aturan yang mengizinkan penjual eceran 3 kg berjualan lagi, pihaknya mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat khususnya di daerah pemilihannya, Sumbar II.
"Saya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat di dapil, menyampaikan terima kasih kepada Pak Prabowo yang benar-benar mau mendengarkan aspirasi dari warga,” ungkapnya.
Baca juga:
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar boleh berjualan 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para akan diproses menjadi subpangkalan.
Awalnya, pemerintah melarang ”gas melon” untuk menjual kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.
Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui .
Akibatnya, gas melon untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan. Kondisi ini membuat masyarakat harus antre untuk memperoleh di pangkalan lantaran susah mendapatkan gas tersebut di . (*)