Polisi Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Siswi SMA di Jombang

Polisi Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Siswi SMA di Jombang. ????Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas dugaan pembunuhan terhadap Putri Regita Amanda alias PRA (18) -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Polisi Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Siswi SMA di Jombang

Jombang (beritajatim.com) – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas dugaan pembunuhan terhadap Putri Regita Amanda alias PRA (18), seorang siswi SMA kelas XII asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito. Pemeriksaan tersebut penting dilakukan guna mengungkap misteri kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan pihaknya sudah memeriksa sedikitnya empat orang dalam kasus tersebut. Pertama adalah orang yang menemukan korban mengambang tak bernyawa di Sungai Desa Pacarpeluk Kecamatan Megaluh.

Kemudian tiga orang teman korban yang merupakan pelajar salah satu SMK di Kecamatan Sumobito. Selain itu, polisi juga sudah minta keterangan ke pihak keluarga. Dari keterangan tersebut diketahui bahwa korban meninggalkan rumah pada Senin (10/2/2025) sore.

Kepada sang ayah, anak tunggal ini berpamitan untuk melakukan transaksi jual beli menggunakan sistem bayar di tempat atau Cash on Delivery (COD). Hanya saja, korban tidak menyebut bertemu dengan siapa dalam COD tersebut.

Korban berangkat mengendarai Sepeda Motor Honda Vario. Korban juga mengantongi ponsel sebagai alat komunikasi. Namun, sejak pukul 19.00 WIB, ponsel korban tidak bisa dihubungi. Hingga pukul 21.00 WIB, kondisinya tetap sama.

Baru pada pukul 01.00 WIB, ponsel korban sempat berdering, tetapi tidak diangkat. Keesokan paginya, keluarga mendapat kabar bahwa korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sungai Desa Pacarpeluk.

“Sepeda motor dan ponsel milik korban tidak kita temukan. Kemungkinan dibawa kabur oleh pelaku. Kita masih menyelidiki kasus ini, termasuk mengungkap dengan siapa korban melakukan COD,” jelas Margono, Rabu (12/2/2025).

Dia menegaskan bahwa ada indikasi korban dianiaya sebelum dibuang ke sungai. Hal itu terlihat dari hasil autopsi. Yakni terdapat luka sobek di bagian kepala dan luka benturan di sekitar perut. Luka tersebut dikarenakan hantaman benda tumpul.

Usai dianiaya, korban kemudian dibuang ke sungai. “Hasil pemeriksaan dari dokter forensik menyebutkan bahwa korban meninggal akibat tenggelam. Artinya, saat berada di sungai korban masih hidup tapi tidak berdaya. Bisa saja pingsan lalu dibuang ke sungai,” pungkasnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku di balik dugaan pembunuhan sadis ini. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi COD dan selalu memastikan faktor keamanan sebelum bertemu dengan pihak lain. [suf]