PPG Prajabatan 2025 siap dibuka: Syarat utama, jadwal, dan cara daftar

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan akan kembali dibuka untuk tahun 2025. Bagi Anda yang bercita-cita ...

PPG Prajabatan 2025 siap dibuka: Syarat utama, jadwal, dan cara daftar

Jakarta (ANTARA) - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan akan kembali dibuka untuk tahun 2025. Bagi Anda yang bercita-cita menjadi tenaga pendidik profesional, inilah kesempatan emas untuk mewujudkan impian tersebut.

PPG Prajabatan dirancang khusus bagi lulusan S1 atau D4 baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan, yang ingin memperoleh sertifikasi guru, meningkatkan kompetensi, sekaligus membangun karier di dunia pendidikan.

Setiap tahun, pendaftaran PPG Prajabatan selalu dibuka sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditentukan oleh Kemendikdasmen. Proses untuk menjadi bagian dari PPG Prajabatan dimulai dengan seleksi dan kemudian mengikuti rangkaian pendidikan profesi guru yang berlangsung selama dua semester. Program ini meliputi perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, serta pendampingan.

Untuk memahami jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2025 beserta alur lengkapnya, berikut ulasan selengkapnya.

Baca juga:

Perkiraan pembukaan PPG Prajabatan 2025

Sampai saat ini, Kamis (23/1) belum ada pengumuman resmi dari Kemendikdasmen terkait jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2025. Meski demikian, merujuk pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran program ini umumnya berlangsung pada bulan Maret hingga April 2025.

Untuk mendapatkan informasi terkini dan akurat mengenai jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2025, pastikan Anda secara rutin mengunjungi situs resmi di dan mengikuti akun media sosial Direktorat .

Jangan lupa untuk memantau juga pengumuman resmi di situs untuk informasi lebih lanjut. Dengan begitu, Anda dapat memperoleh pembaruan secara langsung dan memastikan semua persyaratan serta tahapan pendaftaran terpenuhi dengan tepat waktu.

Baca juga:

Syarat utama pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berdasarkan situs resminya, calon peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Memiliki gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdaftar dalam basis data penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

5. IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

6. Memiliki surat keterangan sehat baik secara jasmani maupun rohani.

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.

8. Memiliki surat keterangan bebas NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

9. Menandatangani pakta integritas.

10. Mengikuti tahapan seleksi, yang meliputi seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.

Baca juga:

Cara daftar PPG Prajabatan 2025

1. Akses situs untuk memulai pendaftaran.

2. Kemudian pilih menu “Daftar PPG Calon Guru (Prajabatan)”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Jika Anda belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu untuk membuat akun SIM PKB.

4. Isi data pribadi dan informasi pendidikan Anda pada formulir pendaftaran.

5. Siapkan dan unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan format yang telah ditentukan.

6. Setelah lulus seleksi administrasi, lakukan pembayaran biaya seleksi sekitar Rp300.000.

7. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tes substantif dan wawancara.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025