Propam Polda Metro Jaya Sudah Periksa Kapolres Jaksel Terkait Kasus AKBP Bintoro, Apa Hasilnya?

Propam Polda Metro Jaya sudah memeriksa Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal terkait kasus pemerasan AKBP Bintoro

Propam Polda Metro Jaya Sudah Periksa Kapolres Jaksel Terkait Kasus AKBP Bintoro, Apa Hasilnya?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bid Propam sudah memeriksa terkait kasus dugaan yang dilakukan mantan anak buahnya . 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Benar yang bersangkutan sudah diambil keterangannya oleh Bidang Propam (Polda Metro Jaya) beberapa hari lalu,” ucapnya.

Menurutnya, Kapores Jaksel diperiksa menyoal dugaan suap terhadap perkara dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Ade Ary belum menjelaskan detail pemeriksaan Kapolres Jaksel.

Terkait dugaan suap bagian yang sedang didalami Propam .

“Ya nanti kami pastikan lagi untuk berapa lama pemeriksaannya sehingga peristiwanya menjadi lengkap, menjadi sebuah peristiwa terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut,” imbuhnya.

Perkara ini terbilang rumit sebab melibatkan beberapa pihak di antaranya , pihak keluarga tersangka dalam kasus yang ditangani.

Pun ada pihak lain yang berkomunikasi dengan tim penyelidik atau tim penyidik dengan terlapor saudari EDH.

“Inilah bagian yang didalami semuanya, pelaporan dugaan tindak pidana ditangani Ditreskrimsus, peristiwa penyalahgunaan wewenang ditangani oleh Propam,” ucap Kabid Humas Polda Metro.

Terdekat pelaksanaan sidang etik terhadap dan empat anggota lain akan dilaksanakan Jumat 7 Februari 2025.

Keempat anggota polisi itu di antaranya AKP M (mantan Kanit Satreskrim ), AKBP G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

Sebelumnya, pimpinan disebut juga menerima uang dugaan suap dalam perkara ini.

Tudingan itu diutarakan lewat kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing.