Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK Terkait Gratifikasi Rita Widyasari

Dari penggeledahan di rumah Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita sejumlah bukti

Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK Terkait Gratifikasi Rita Widyasari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Ketua (PP) pada Selasa (4/2/2025) malam.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, penggeledahan di rumah Japto berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka.

Baca juga:

"Dasar geledahnya menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) RW," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Namun, untuk saat ini Tessa belum bisa mengungkap peran Japto dalam gratifikasi Rita Widyasari.

Baca juga:

"Belum bisa diungkap saat ini," ujar Tessa.

Dari penggeledahan di rumah Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menyita sejumlah alat bukti.

Seperti 11 mobil, uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

Dalam proses penyidikan berjalan, lebih dulu menggeledah rumah kediaman pengusaha batu bara yang juga Ketua Kalimantan Timur (Kaltim) Said Amin pada Juni 2024 lalu dan rumah kediaman Wakil Ketua Umum MPN PP sekaligus Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali pada Selasa, 4 Februari 2025.

Sejumlah barang bukti seperti uang tunai, tas, jam hingga banyak kendaraan disita penyidik.

Rita Widyasari kembali diproses hukum karena diduga menerima berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan tersebut sehingga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.

Pada Kamis, 27 Juni 2024, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur yang bernama Said Amin. Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

Baca juga:

KPK juga telah memeriksa dan menggeledah rumah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.