Selain Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar juga Geledah Kantor Kontraktor

Selain Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar juga Geledah Kantor Kontraktor. ????Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar baru saja melakukan penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).... -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Selain Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar juga Geledah Kantor Kontraktor

Blitar (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar baru saja melakukan penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Rabu (05/02/2025). Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar membawa sejumlah berkas yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi proyek DAM Kali Bentak.

Ternyata selain di Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar juga menggeledah kantor kontraktor yang diduga mengerjakan proyek DAM Kali Bentak. Di Kantor kontraktor atau pelaksana tersebut, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar juga mencari sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan pengerjaan proyek DAM Kali Bentak.

“Adapun kegiatan penggeledahan dilakukan di 2 tempat yaitu Kantor Dinas PUPR serta salah satu kantor CV,” tulis Diyan Kurniawan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Rabu (05/02/2025).

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak. Diduga tindak pidana korupsi ini dilakukan pada tahun 2023 lalu.

“Penggeledahan ini untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan hukum pada dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan DAM Kali Bentak pada Satuan Kerja Dinas PUPR tahun anggaran 2023,” imbuhnya.

Meski begitu Kejaksaan Kabupaten Blitar belum bisa mengungkapkan secara detail soal dugaan tindak pidana korupsi proyek DAM tersebut. Pasalnya saat ini kasus tersebut masih ditangani dan diselidiki lebih lanjut oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

“Untuk hal hal yang lain nanti menunggu, karena ini masih pemeriksaan nanti kalau ada update akan kita infokan,” kata Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blitar, I Gede Wily Pratama.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar juga belum merinci berapa berkas yang disita dari kantor Dinas PUPR. Yang jelas terlihat tim penyidik membawa sejumlah berkas dari dalam kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Kuat dugaan berkas yang dibawa penyidik tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Dinas PUPR. (owi/ian)