Tuduhan KPK Bahwa Hasto Bersembunyi di PTIK Disebut Mengada-ada, Ini Alasannya

Saiful Huda menjelaskan tiga hal yang menunjukkan bahwa upaya kriminalisasi itu dilakukan dengan memakai kasus suap Harun Masiku.

Tuduhan KPK Bahwa Hasto Bersembunyi di PTIK Disebut Mengada-ada, Ini Alasannya

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengacara yang juga analis politik, Saiful Huda Ems (SHE) membeberkan tiga fakta nyata yang menunjukkan bahwa ada oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarget Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk dijadikan tersangka.

Atau dengan kata lain Hasto sepertinya dikriminalisasi oknum .

Saiful Huda menjelaskan tiga hal yang menunjukkan bahwa upaya kriminalisasi itu dilakukan dengan memakai kasus suap Harun Masiku.

Adapun Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh melakukan Praperadilan dan sedang disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Perkara suap Harun Masiku yang menyeret-nyeret nama Hasto Kristiyanto itu hanyalah upaya kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto, yang selama ini dikenal sebagai figur politisi yang sangat vokal, bersuara kritis terhadap berbagai pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi ketika itu," papar Saiful Huda dalam keterangan tertulis diterima awak media, Jumat (7/2/2025).

Selain itu, jelas SHE, Hasto yang merupakan sekjen berprestasi yang sukses mengantar PDIP menang pemilu 3 kali berturut-turut sehingga  dianggap sebagai ganjalan terbesar bagi Jokowi dan para pengikutnya untuk menguasai kembali Pemerintahan Indonesia. 

"Mungkin karena hal itu, , dalam hal ini Rossa (penyidik Rossa Purbo Bekti) sejak awal telah dikondisikan oleh orang-orang Jokowi untuk dijadikan sebagai alat penekan dan pembungkam lawan-lawan politiknya," ungkap SHE.

"Dan karena itu pula melalui pembentukan Panitia Seleksi Capim 2024, Presiden Jokowi ketika itu telah memasang orang-orangnya di , padahal harusnya itu sudah menjadi kewenangan presiden baru, Prabowo Subianto," lanjutnya.

Lantas apa yang menunjukkan adanya kriminalisasi oleh terhadap Hasto?

SHE merujuk pada jawaban selaku Termohon dalam sidang Praperadilan pada Kamis (6/2/2025) kemarin.

Tepatnya ketika hakim meminta keterangan atas (tuduhan) adanya sekelompok petugas kepolisian telah menggagalkan operasi tangkap tangan terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di PTIK awal tahun 2020 lalu.

Tiga Penyebabnya

SHE menjelaskan bahwa jawaban itu sesungguhnya tidak benar, sangat mengada-ada, karena tiga hal.