Dasco Semprot Bahlil Buat Kebijakan Dadakan Berimbas Kelangkaan Elpiji 3 Kg: Dampaknya tak Dihitung
Sufmi Dasco Ahmad menyemprot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai mengeluarkan kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 Kg.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, menyemprot Menteri ESDM seusai mengeluarkan kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 Kg.
Dasco menyebut penerapan aturan itu terlalu terburu-buru.
Dasco mengatakan penerapan kebijakan tersebut berimbas kepada kelangkaan gas elpiji 3 Kg di masyarakat.
Dia pun menyoroti seharusnya Bahlil terlebih dahulu melakukan sosialisasi.
"Kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mendadak, tidak tersosialisasikan sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas elpiji," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco mengaku pihaknya tidak tahu apakah Bahlil sempat melapor terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum penerapan kebijakan tersebut.
Ketua Harian Partai Gerindra itu menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah turun tangan jika kebijakan yang digulirkan Kementerian atau Lembaga justru merugikan masyarakat.
"Kebijakan-kebijakan di kementerian bisa berjalan sendiri-sendiri, tapi kemudian apabila menimbulkan dampak seperti ini ya presiden wajib turun tangan," jelasnya.
Baca juga:
Sejauh ini, kata dia, Presiden Prabowo sudah mengeluarkan instruksi agar larangan pengecer menjual gas elpiji 3 Kg dicabut oleh Kementerian ESDM.
"Presiden sudah turun tangan agar kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang tadinya tidak bisa berjualan," pungkasnya.
Bahlil Lahadalia sendiri sebelumnya sempat menanggapi pernyataan Dasco yang menyebut kebijakan pelarangan pengecer berjualan gas elpiji 3 kg bukanlah kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Diketahui, belakangan kebijakan tersebut membuat adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat.
Bahkan, banyak masyarakat yang mengantre hingga ratusan meter untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
Bahlil berkilah kebijakan pelarangan pengecer untuk berjualan gas elpiji 3 kg itu telah dikaji secara mendalam sejak lama.