DPR ingatkan BPH agar efisiensi anggaran tak kurangi kualitas haji

Komisi VIII DPR RI mengingatkan Badan Penyelenggara Haji (BPH) agar adanya efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas ...

DPR ingatkan BPH agar efisiensi anggaran tak kurangi kualitas haji

Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI mengingatkan Badan Penyelenggara Haji (BPH) agar adanya efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada 2026 atau kinerja BPH.

"Dalam hal adanya efisiensi anggaran BPH tahun 2025, tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji atau kinerja BPH serta pelaksanaan haji 2026," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII bersama BPH di Jakarta, Selasa.

Hal itu merupakan kesimpulan rapat yang dihadiri langsung oleh Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf. Penyelenggaraan haji pada 2026 akan dilaksanakan oleh BPH. Sebelum 2026, BPH akan membantu Kemenag dalam pelaksanaan ibadah haji untuk memperlancar peralihan penyelenggara dari Kementerian Agama kepada BPH.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan pihaknya terdampak kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga dengan nilai Rp85.900.000.000 atau 66,21 persen dari total pagu anggaran.

"Revisinya (efisiensi anggaran) hampir Rp85.900.000.000 dari 129.739.976.000. Jadi artinya, itu sebesar 66,21 persen sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp43.839.976.000 atau 33,79 persen dari anggaran semula," ujar dia.

Efisiensi anggaran tersebut untuk merespons dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, realokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Haji yang disepakati bersama Komisi VIII untuk 2025 sebesar Rp129.739.976.000.

Ia menjelaskan sejumlah item yang terdampak efisiensi, di antaranya dukungan administrasi dan dokumen haji reguler, pelayanan publik kepada masyarakat, layanan administrasi haji dalam negeri, dukungan akomodasi dan transportasi dalam negeri, dukungan bina haji, serta layanan administrasi haji luar negeri.

Selain itu, anggaran terkait dengan fasilitasi dan pembinaan lembaga, pengawasan penyelenggaraan haji, petugas haji yang profesional, serta jamaah haji yang terlayani penyaluran daging kurban.

Untuk mengoptimalkan kerja badan tersebut, pihaknya membutuhkan pengalihan anggaran dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp50 miliar.

Ia meminta bantuan berupa dukungan dari Komisi VIII DPR RI agar pengalihan anggaran itu segera dilakukan.

"Karena itu kita berharap sekali bahwa peralihan, pergeseran dana dari Kemenag yang Rp50 miliar itu bisa segera direalisasikan," ucapnya.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025