Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Tunggu Hasil Perhitungan Ahli

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Tunggu Hasil Perhitungan Ahli. ????Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, yang menangani kasus tersebut, sedang menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari ahli. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Tunggu Hasil Perhitungan Ahli

Ponorogo (Beritajatim.com) – Memasuki 2025 dan belum kunjung ada penetapan tersangka, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo masih terus bergulir. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, yang menangani kasus tersebut, sedang menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari ahli sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengintervensi proses penghitungan tersebut. Sehingga pihaknya tetap dengan sabar menunggu hasil tersebut.

“Kami masih menunggu hasil perhitungan dari ahli. Itu bukan ranah kami, jadi harus mengikuti prosedur yang ada,” kata Agung, Kamis (6/2/2025).

Sejauh ini, sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan, mulai dari internal sekolah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Candindik) wilayah Ponorogo-Magetan, hingga Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur. Bahkan, beberapa saksi harus menjalani pemeriksaan lebih dari dua kali.

“Ada keterangan yang perlu ditambahkan, sehingga saksi yang sama bisa diperiksa lebih dari dua kali,” terang Agung.

Ia menegaskan bahwa tim penyidik Kejari Ponorogo terus berupaya menyelesaikan kasus ini secepatnya. Sebab, publik tentu menantikan hasil akhir dari proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

“Kami berusaha menuntaskan perkara ini dengan profesional, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Sementara itu, barang bukti yang telah diamankan dalam kasus ini masih tetap sama. Tercatat ada 11 unit bus serta tiga kendaraan roda empat, yakni satu Mitsubishi Pajero dan dua Toyota Avanza.

Sebagian bus kini dititipkan di gudang penyimpanan barang bukti milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Mojokerto. Sementara tiga lainnya masih terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. [end/beq]