Guru Besar UI Minta Pemerintahan Prabowo Tolak Adaptasi Aturan FCTC
semua kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia harus didasarkan pada kondisi di dalam negeri, bukan malah mengakomodasi keinginan asing.
![Guru Besar UI Minta Pemerintahan Prabowo Tolak Adaptasi Aturan FCTC](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hikmahanto-juwana-foto1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. , mengatakan Indonesia harus menjaga kedaulatan negara agar tidak diintervensi oleh pihak asing.
Menurutnya, semua kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia harus didasarkan pada kondisi di dalam negeri, bukan malah mengakomodasi keinginan asing.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hikmahanto terkait pengadaptasian agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam penyusunan kebijakan tanpa identitas merek di Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Indonesia sendiri hingga saat ini tidak meratifikasi , perjanjian internasional yang dibuat oleh WHO untuk mengatur peredaran produk tembakau.
"Saat ini ada upaya-upaya pihak asing untuk melakukan intervensi pada industri tembakau Indonesia. Padahal, industri tembakau di Indonesia membuka lebar penyerapan tenaga kerja di negara ini,” ujar Hikmahanto melalui keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, Pemerintah Indonesia perlu mewaspadai intervensi asing yang mendorong upaya ratifikasi secara langsung atau melalui adopsi berbagai kebijakannya.
Padahal, keputusan untuk tidak mengikuti perjanjian internasional itu merupakan hak sebuah negara, sehingga pihak lain tidak bisa memaksakan.
Apalagi, Indonesia merupakan negara produsen tembakau yang memiliki ekosistem yang kompleks dan banyak warganya yang menggantungkan hidupnya pada industri ini.
"Bila aturan ini diterapkan, justru rokok ilegal yang akan marak di masyarakat. Kalau rokok ilegal makin banyak, pemerintah bisa kehilangan pendapatan dari cukai rokok. Jangan sampai masalah gas elpiji terulang kembali di industri tembakau," kaya Hikmahanto.
Hikmahanto menyarankan agar Kemenkes berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait dengan industri tembakau, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kebijakan yang berimbang.