Kemlu: Pemerintah hanya komunikasi resmi dengan Palestinian Authority
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia hanya berkomunikasi secara resmi dengan ...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia hanya berkomunikasi secara resmi dengan Palestinian National Authority (PA) yang menjadi pemegang otoritas pemerintahan Palestina.
Pernyataan itu muncul setelah beredar berita bahwa kelompok Palestina Hamas berunding dengan Indonesia untuk menampung para tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel.
“Hingga saat ini, tidak ada komunikasi resmi melalui jalur diplomatik antara Indonesia dan pihak terkait mengenai isu tersebut,” kata juru bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, media Arab News yang mengutip The Quds Press melaporkan bahwa Pakistan adalah salah satu negara yang setuju untuk menampung tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel berdasarkan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Menurut laporan tersebut, negara-negara yang setuju untuk menampung tahanan Palestina yang dibebaskan Israel karena kesepakatan gencatan senjata itu adalah Turki, Qatar, Pakistan dan Malaysia.
Mereka juga melaporkan bahwa Hamas juga berunding dengan Indonesia dan Aljazair untuk menampung para tahanan Palestina, sementara Tunisia menolak untuk menampung para tahanan itu.
Sebelumnya, perjanjian gencatan senjata antara kelompok Palestina Hamas dan Israel disepakati pada 19 Januari di Gaza untuk menghentikan perang yang telah menyebabkan kerusakan luas dan membuat daerah kantong itu dalam reruntuhan.
Perang genosida Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 47.500 warga Palestina, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 111.600 orang sejak 7 Oktober 2023.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025