Komisi X DPR Usul Orang Tua Kelola Lansung Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu
DPR mengusulkan agar pemberian makan bergizi gratis dilakukan oleh orang tua.
![Komisi X DPR Usul Orang Tua Kelola Lansung Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu](https://statik.tempo.co/data/2025/01/27/id_1372743/1372743_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau Maria Yohana Esti Wijayati memberikan evaluasinya terhadap pelaksanaan program (MBG) setelah sebulan pelaksanaannya. Dia mengusulkan agar anggaran makan bergizi yang dipatok seporsi sebesar Rp 10 ribu dikelola oleh keluarga penerima manfaat.
"Mungkin Rp 10 ribu itu diberikan kepada keluarganya. Tapi catatannya keluarga ini atau orang tuanya harus memberikan bekal bergizi," kata Maria saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 6 Februari 2025.
Maria menilai hal itu secara tidak langsung bisa mengefisiensikan pengeluaran anggaran dan waktu perihal distribusinya. Selain itu, menurut dia, makanan yang diproduksi oleh orang tua lebih punya kualitas dan kaya gizi, dibandingkan sajian yang dimasak di dapur satuan pelayanan.
"Rp 10 ribu dimasak sendiri itu jauh akan mempunyai kualitas yang lebih baik, (dibanding) ketika dimasak bareng-bareng untuk 3 ribu orang," kata Maria.
Namun, menurut Maria, perlu ada pengawasan rutin dari sekolah bila pengelolaan makan bergizi gratis diserahkan ke keluarga. Sekolah harus memastikan pelajar yang menjadi penerima manfaat setiap harinya membawa bekal bergizi tersebut.
Dia mengatakan pemerintah juga perlu menyusun ulang skala prioritas terhadap pelajar yang berhak menerima program tersebut. Maria menilai seharusnya makan bergizi gratis ini diprioritaskan untuk pelajar dari keluarga tidak mampu, daerah yang tercatat memiliki kasus stunting tinggi dan daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. "Kalau anak dari keluarga mampu sudah terbiasa sarapan, bawa uang saku," kata dia.
Maria menilai makan bergizi gratis untuk pelajar dari keluarga mampu belum tepat, lantaran kebutuhan gizi itu sudah didapatkan dari keluarganya. "Kami mendukung MBG ini tapi harus diperbaiki mekanismenya, skala prioritasnya, dan infrastrukturnya harus siap," kata legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini.
Program MBG ini telah berjalan sejak 6 Januari 2025. Pemerintah telah menjangkau 31 provinsi untuk pendistribusian MBG.