Kondisi Kantor Kementerian Kehutanan Usai Pemangkasan Anggaran

Belum tampak ada penyesuaian operasional di Kantor Kementerian Kehutanan yang ada di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat.

Kondisi Kantor Kementerian Kehutanan Usai Pemangkasan Anggaran

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kehutanan mengalami sebesar Rp 1,51 triliun dari alokasi awal sebesar Rp 5,15 triliun pada 2025. Namun, belum tampak ada penyesuaian operasional di Kantor Kemenhut yang ada di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat.

Pada Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 lampu-lampu di lobi utama dan sejumlah ruang lantai 1 Kantor Kemenhut tetap menyala seperti biasa. Tidak tampak ada perubahan di gedung dengan gaya arsitektur dan interior penuh ornamen kayu di sekelilingnya ini. Enam lift yang ada di blok 1 juga beroperasi seperti biasanya.

Sementara itu, lampu ruangan di blok 2, 3, dan 4 juga tetap menyala sepenuhnya di tengah siang. Begitu pula di ruangan Biro Humas yang sempat Tempo masuki.

Berdasarkan pantauan Tempo, sejak dulu tidak ada pendingin ruang atau air conditioner (ac) central di lobi utama blok 1. Namun ac di ruangan kantor Biro Humas ada dan tetap beroperasi normal di tengah efisiensi anggaran. 

Sejumlah petugas keamanan mengatakan tidak ada perubahan operasional di Kantor Kemenhut sejak awal Februari 2025. "Masih sama seminggu terakhir. Paling lampu-lampu di koridor dimatikan ketika malam. Tapi itu sejak dulu sudah begitu," salah satu satpam. Demikian juga mengenai pegawai, semua masih bekerja dari kantor secara normal. Pada pukul 15.30, para pegawai berduyun-duyun keluar ruangan dan meninggalkan kantor.

Kondisi berbeda terjadi Kementerian Perindustrian yang menerapkan sistem kerja fleksibel atau flexible working arrangement untuk mengakali anggaran yang terbatas. Kementerian Perindustrian mendapat pemangkasan anggaran sebesar 44,38 persen atau mencapai Rp 1,1 triliun. Padahal pagu anggaran total mereka pada 2025 hanya Rp 2,5 triliun.

Salah satu pegawai Kementerian Perindustrian, Alyssa, bukan nama sebenarnya, mengatakan ritme kerja ini mulai diterapkan awal Februari 2025. Ia pun terpaksa mencari kafe di sekitar kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk bisa bekerja. “Kerja jadi nggak kondusif,” kata Alyssa ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 9 Februari 2025.

Dampak pemangkasan juga disampaikan oleh salah satu pegawai di unit pelaksana teknis di Kementerian Pariwisata, Jenna, bukan nama sebenarnya. Sejak pemerintah mengumumkan efisiensi anggaran di berbagai kementerian/lembaga, penggunaan ac mendadak dikurangi.

“Kalau cuaca panas banget baru AC dinyalakan di beberapa tempat saja,” kata Jenna kepada Tempo.

Biro Humas Kemenhut tidak mau memberikan keterangan mengenai kondisi terkini operasional kantornya usai kebijakan pemotongan anggaran. Namun, mereka membenarkan belum ada penyesuaian sistem kerja bagi pegawai di Kemenhut.

Kepala Biro Umum Kemenhut Irfan Mudofar juga tidak berkenan ketika Tempo meminta wawancara terkait kondisi operasional kantor. Lewat sambungan telepon kepada petugas keamanan di lobi, bagian Biro Umum meminta Tempo mengirim surat terlebih dahulu.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga tidak merespons pesan yang Tempo kirim. Saat ditelefon, Raja Juli juga tidak mengangkat.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz sebelumnya mengatakan pengeluaran yang bisa dihemat meliputi belanja operasional dan non operasional. Kementerian bisa memangkas biaya belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, pengadaan peralatan dan mesin, kegiatan seremonial, rapat, seminar, serta kajian.

"Kementerian Kehutanan akan melakukan penghematan sebesar Rp 1,51 triliun," kata Mahfudz kepada Tempo pada Rabu, 5 Februari 2025.

Presiden Prabowo sebelumnya memerintahkan kementerian dan lembaga menghemat anggaran 2025. Penghematannya ditargetkan mencapai Rp 306,6 triliun. Perintah itu dituangkan lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025.

Berselang dua hari sejak terbitnya Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengeluarkan surat arahan kepada kementerian dan lembaga agar memangkas anggaran 16 pos belanja. Jumlah yang dipangkas mencapai Rp 256,1 triliun

Irsyan Hasyim dan Daniel A Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.