Pegawai eFishery Gelar Aksi Hari Ini, Minta Penjelasan soal Dugaan Fraud dan PHK

Pegawai eFishery akan menggelar aksi hari ini (23/1). Mereka meminta penjelasan mengenai dugaan fraud, serta rumor PHK dan penutupan perusahaan.

Pegawai eFishery Gelar Aksi Hari Ini, Minta Penjelasan soal Dugaan Fraud dan PHK

Pegawai berencana menggelar aksi di kantor pusat di Bandung, Jawaa Barat, pada hari ini (23/1). Mereka meminta penjelasan manajemen terkait dugaan kecurangan atau fraud yang tengah diinvestigasi.

"Sejak gonjang-ganjing pendiri diberhentikan dan sampai saat ini, tidak ada Townhall yang dibuat oleh manajemen sebagai sarana komunikasi dengan karyawan. Oleh karena itu, SPMTN mengadakan Townhall Darurat sebagai alternatif untuk mendengarkan, berdiskusi, dan mengakomodir keresahan teman-teman," demikian isi pesan yang disebar kepada karyawan eFishery yang diterima oleh Katadata.co.id, Kamis (23/1).

Aksi tersebut akan digelar pada pukul 12:00 WIB. Poin-poin yang ingin didiskusikan oleh pegawai eFishery sebagai berikut:

  • Penjelasan mengenai dugaan fraud oleh petinggi eFishery dan apa yang dilakukan oleh perusahaan
  • Sampai kapan operasional dibekukan atau kapan dilanjutkan?
  • Penjelasan mengenai rumor Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal dan penutupan perusahaan
  • Penyampaian secara formal hasil diskusi ke manajemen eFishery

Isu penggelapan dana  eFishery awalnya dilaporkan oleh DealStreetAsia pada 15 Desember 2024. Setelah itu, startup perikanan ini membebastugaskan sementara jabatan Gibran Huzaifah sebagai CEO dan Chief Product Officer Chrisna Aditya.

Startup jumbo itu menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO interim menggantikan Gibran Huzaifah. Sementara itu, Albertus Sasmitra ditunjuk sebagai CFO interim eFishery menggantikan Adhy. 

Namun laporan hasil investigasi awal yang bocor menunjukkan manajemen eFishery diduga menggelembungkan dana perusahaan US$ 600 juta atau Rp 9,8 triliun (kurs Rp 16.331 per US$) selama Januari - September 2024. 

Sumber Bloomberg dan Straits Times mengatakan investigasi dimulai setelah seorang pelapor mendekati salah satu anggota dewan. Whistleblower ini menyatakan laporan keuangan tidak akurat.

Berikut dugaan penggelembungan dana eFishery, berdasarkan bocoran rancangan laporan setebal 52 halaman yang diedarkan di antara investor dan ditinjau oleh Bloomberg News:

  • eFishery menyampaikan kepada investor bahwa perusahaan untung US$ 16 juta atau Rp 261,3 miliar dan meraup pendapatan US$ 752 juta atau Rp 12,3 triliun selama Januari – September 2024. Padahal sebenarnya eFishery merugi US$ 35,4 juta atau Rp 578 miliar. Pendapatan startup perikanan ini diperkirakan US$ 157 juta atau Rp 2,6 triliun.
  • Secara keseluruhan, pembukuan internal menunjukkan kerugian yang dipertahankan eFishery sekitar US$ 152 juta atau selama Januari - November 2024. Total aset perusahaan US$ 220 juta, termasuk US$ 63 juta dalam bentuk piutang dan US$ 98 juta berupa investasi.
  • Selain itu, eFishery melaporkan jumlah mitra pembudidaya ikan lebih dari 400 ribu. Namun ternyata hanya 24 ribu.

"Manajemen telah menggelembungkan pendapatan hampir US$ 600 juta dalam sembilan bulan per September 2024" demikian isi laporan itu dikutip dari Straits Times, Rabu (22/1). Jika benar, maka lebih dari 75% dari angka yang dilaporkan adalah palsu, menurut laporan tersebut.

“Manajemen juga menggelembungkan angka pendapatan dan laba untuk beberapa tahun sebelumnya,” demikian dikutip.