Pengecer bisa jual LPG lagi, Ekonom: Pemerintah mendengar suara rakyat
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai keputusan pemerintah ...
Ya, menurut saya artinya pemerintah tetap mendengar suara masyarakat.
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai keputusan pemerintah memperbolehkan warung dan pengecer untuk kembali berjualan gas/elpiji 3 kg secara eceran merupakan langkah baik, tetap mendengarkan suara dari masyarakat.
"Ya, menurut saya artinya pemerintah tetap mendengar suara masyarakat," ujar Eko saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, upaya pemerintah agar subsidi LPG 3 kg harus tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan memang perlu didukung oleh semua pihak, namun upaya tersebut perlu dilakukan dengan cara yang lebih diterima masyarakat secara luas.
Hal itu dikarenakan komoditas LPG 3 kg saat ini sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat banyak bukan hanya bagi rumah tangga, namun juga untuk pelaku UMKM, seperti penjual nasi goreng, bakso, pedagang kaki lima, dan sebagainya.
Tidak hanya itu, mayoritas pengecer LPG 3 kg sendiri juga merupakan pelaku usaha mikro, seperti warung dekat perumahan dan toko kelontong.
Dia menyarankan agar pembekalan kepada para pengecer LPG 3 kg yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina dilakukan dengan pendekatan humanis.
"Jadi nanti benar-benar harus disiapkan, pengecer-pengecer ini kalau mau ditingkatkan menjadi sub-pangkalan gitu, karena jangan lupa mereka para pengecer ini skala usahanya mikro seperti warung-warung yang sambil jualan barang kelontong juga menjual LPG-nya. Sehingga itu juga harus dilihat bahwa mungkin mereka belum adaptif dengan dunia digital dan harus dibantu. Jadi pendekatannya harus humanis memang," katanya pula.
Salah satu contohnya, kata dia lagi, adalah bagaimana pendekatan humanis ini pernah dijalankan ketika pemerintah meminta masyarakat untuk beralih dari minyak tanah ke tabung gas LPG 3 kg.
"Jadi sebenarnya langkah-langkahnya memang harus smooth ya, seperti dulu waktu mengganti dari minyak tanah ke tabung LPG 3 kg, itu juga smooth di mana tabung LPG-nya disediakan terlebih dahulu terus terjadi transisi. Memang saat peralihan dari minyak tanah ke LPG 3 kg sempat banyak penolakan, tapi lama-lama masyarakat semakin aware dan memahami terkait dengan betapa efisiennya dalam menggunakan LPG dari sisi waktu, fleksibilitas, dan sebagainya," ujar Eko.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi pada Selasa ini, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.
Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat yang membeli LPG 3 kg di pengecer juga diwajibkan untuk membawa KTP.
Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg.
Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.
Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan Kementerian ESDM dan Pertamina akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025