Pengecer Jadi Sub-Pangkalan, Distribusi Elpiji 3 Kg Mulai Kembali Normal

Distribusi elpiji 3 kg dari pangkalan ke pengecer atau yang saat ini disebut sub pangkalan mulai normal kembali seperti terlihat di Kota Semarang.

Pengecer Jadi Sub-Pangkalan, Distribusi Elpiji 3 Kg Mulai Kembali Normal

 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Distribusi elpiji 3 kg dari pangkalan ke pengecer atau yang saat ini disebut mulai normal kembali seperti terlihat di Kota Semarang dan wilayah Jawa Tengah lainnya.

Hal ini satu di antaranya setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyempurnakan tata kelola penjualan gas melon tersebut dengan mengubah status pengecer menjadi per Selasa, 4 Februari 2024.

Ahmad, seorang pemilik toko sembako yang juga menjadi elpiji 3 kg di daerah Kota Lama, Semarang Utara, Jawa Tengah, mengaku bahwa distribusi gas melon sudah kembali lancar sejak hari Selasa lalu.

Pangkalan sudah kembali mengirim ke para seperti biasa, termasuk ke tokonya.

"Beberapa hari ini, alhamdulillah, sudah lancar," kata Ahmad saat ditemui awak media pada Kamis (6/2/2025) siang.

Dalam satu pekan, ia mendapat kiriman gas melon dari pangkalan sebanyak tiga kali, tepatnya pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Tiap pengiriman berjumlah 60 tabung gas melon. Itu artinya, dalam sepekan, Ahmad mendapat 180 tabung gas melon dari pangkalan.

Ahmad mengaku sepakat dengan rencana pemerintah untuk mengubah status pengecer menjadi , agar kepastian harga murah gas melon untuk warga tetap terjamin dan penjual seperti dirinya tetap bisa berjualan gas melon.

“Setuju saya (jadi ) asal barangnya nggak langka lagi dan kita bisa tetap jualan gas seperti biasanya. Kalau kebijakannya baik kita masyarakat pasti mendukung,” ucapnya.

Hal senada juga diucapkan oleh Rumini, seorang penjual gas melon eceran di Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara. Menurut perempuan yang sudah lebih dari satu dekade berjualan gas melon itu, saat ini distribusi gas sudah lancar di pangkalan.

"Sempat ada kendala 1-2 yang lalu. Sekarang kondisi sudah baik dan normal kembali."

Baca juga:

Rumini mengaku sebenarnya setuju dengan aturan awal Menteri Energi Sumber Daya Alam dan Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk bisa mengatur harga gas melon di level rakyat.

Namun, di sisi lain, ia juga senang jika status pengecer diubah menjadi dan memiliki harga tetap agar tidak terlalu mahal untuk rakyat.