Ranu Regulo Kembali Ditutup akibat Cuaca Ekstrem

Penutupan Ranu Regulo juga merupakan langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung dari ancaman bencana alam

Ranu Regulo Kembali Ditutup akibat Cuaca Ekstrem

TEMPO.CO, Malang - Objek wisata alam yang berada di lereng Gunung Semeru kembali ditutup setelah dibuka 5 bulan untuk wisatawan. Menurut Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Penutupan berlaku mulai hari ini, Kamis, 6 Februari, hingga Jumat, 21 Februari 2025.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan Ranu Regulo dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG tentang kondisi cuaca ekstrem sepanjang Februari 2025. 

Sama dengan penutupan , kata Rudijanta, penutupan Ranu Regulo juga merupakan langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung dari ancaman bencana alam yang dipicu oleh cuaca ekstrem. Cuaca ekstrem ini ditandai dengan tingginya intensitas hujan dan angin kencang. 

“Ya, penutupan juga sekaligus jadi cara untuk recovery (pemulihan) ekosistem Ranu Regulo yang selama ini lebih dikenal sebagai tempat camping (berkemah) yang tetap dibuka di saat pendakian (Gunung Semeru) ditutup,” kata Rudijanta kepada Tempo, Kamis, 6 Februari 2025.

Penutupan bisa saja diperpanjang seperti yang dilakukan Balai Besar TNBTS terhadap jalur pendakian Gunung Semeru apabila kondisi cuaca ekstrem masih berlanjut. Rudijanta meminta kepada masyarakat untuk mematuhi penutupan Ranu Regulo dengan cara tidak melakukan kegiatan ilegal apa pun yang bisa berdampak sanksi berupa peringatan keras dan tindakan tegas kepada pelanggar larangan. 

Penutupan tersebut merupakan keputusan penutupan kedua yang dibuat oleh Balai Besar TNBTS dalam setahun terakhir. Penutupan pertama pada  4 Februari 2024 tentang penutupan Ranu Regulo akibat kondisi cuaca buruk. Lalu, dibuka kembali pad 10 September 2024, dengan kuota maksimal pengunjung 300 orang per hari. 

Suasana di Ranu Regulo pada Jumat, 1 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono

Ranu Regulo bertetangga dekat dengan Ranupani—sering ditulis Ranu Pani dan dibaca Ranu Pane atau Ranupane. Lokasi kedua danau terpisah jarak sekitar 250 meter. Kata ranu sejatinya berasal dari bahasa Sansekerta, yang bermakna air dan kolam. Maknanya kemudian berkembang menjadi danau atau telaga.

Ranu Regulo dan Ranupani sama-sama berada di ketinggian sekitar 2.100 meter di atas permukaan laut dan sama-sama di wilayah administratif Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Selain Ranu Regulo dan Ranupani, masih ada empat danau lagi dalam kawasan TNBTS, yaitu Ranu Kumbolo, Ranu Darungan, Ranu Pakis, dan Ranu Tompe. 

Sejak lama Ranu Regulo lebih terkenal sebagai tempat . Lokasi danau seluas sekitar 3,4 hektare ini lebih tertutup dari Ranupani. Ranu Regulo dan Ranupani bersama Ranu Kumbolo sudah jadi kawasan lindung yang ditetapkan Pemerintah Hindia Belanda pada 1921. 

Penetapan kawasan lindung bertujuan melindungi nilai penting ekologi dan estetika ketiga danau. Kebijakan ini dilakukan dengan mengintroduksi beberapa spesies tumbuhan berbunga seperti kalalili (Zantedeschia aethiopica), gladiol, dahlia, dan mawar besar alias regulo. Kebijakan perlindungan tersebut diteruskan pemerintah Indonesia setelah Kemerdekaan 1945 yang singkat ceritanya kemudian berwujud taman nasional.