Rencana Pemerintah Pulangkan Reynhard Sinaga, Akan Dijebloskan ke Penjara Super Maximum Security

Reynhard Sinaga adalah WNI pelaku ratusan pemerkosaan terhadap puluhan pria di Inggris. Akan dijebloskan ke penjara sumer maximum security.

Rencana Pemerintah Pulangkan Reynhard Sinaga, Akan Dijebloskan ke Penjara Super Maximum Security

TEMPO.CO, Jakarta - Akhir-akhir ini mencuat kabar terkait rencana pemulangan , terpidana kasus kekerasan seksual yang sedang menjalani masa hukuman di Inggris. Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ahmad Usmarwi Kaffah.

“Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan,” ujar Ahmad kepada awak media usai menyerahkan terpidana mati Serge Atlaoui ke pemerintah Prancis, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 4 Februari 2025.

Ahmad mengungkapkan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan negosiasi dengan Kedutaan Besar Inggris untuk membahas proses pemulangan Reynhard. Berikut fakta-fakta terkait rencana pemulangan terpidana kejahatan seksual terbesar dalam sejarah Inggris tersebut.


Permintaan Pemulangan dari Keluarga

Rencana pemulangan Reynhard Sinaga muncul setelah kedua orang tuanya meminta kepada pemerintah Indonesia agar putra mereka dapat dipulangkan ke tanah air. Permohonan tersebut disampaikan langsung kepada Ahmad Usmarwi, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), pada Selasa, 4 Februari 2025.

Dalam pernyataannya, Ahmad mengungkapkan bahwa kedua orang tua Reynhard mengaku mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan anak mereka. Bahkan, mereka mengklaim tidak pernah memperoleh informasi terkini mengenai kondisi Reynhard selama masa penahanannya di Inggris. Menanggapi permintaan tersebut, pemerintah Indonesia mulai membuka komunikasi dengan pemerintah Inggris untuk membahas kemungkinan pemulangan Reynhard ke Indonesia.


Bukan Prioritas Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah Indonesia tidak memprioritaskan pemulangan Reynhard Sinaga. “Reynhard itu sudah saya jawab tidak menjadi prioritas bagi kami ya,” kata Yusril saat ditemui di Kompleks Parlemen, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dibanding mengutamakan kepulangan Reynhard, Yusril mengatakan saat ini kementerian lebih memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan WNI di Arab Saudi dan Malaysia. “Karena kita menghadapi banyak sekali kasus-kasus serupa,” ujar dia. 

Menurut Yusril, berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Inggris, Reynhard Sinaga bisa mengajukan permohonan keringanan setelah menjalani hukuman penjara selama 30 tahun. "Jadi enggak mudah karena memang kasus yang sangat berat," ucapnya.

Reynhard ditangkap oleh kepolisian Inggris pada tahun 2017. Pada Januari 2020, ia dinyatakan bersalah atas 159 tuduhan pemerkosaan terhadap 48 pria yang berbeda. Ia menjalankan aksinya dengan modus menjebak dan membius korban terlebih dahulu sebelum melakukan kekerasan seksual.

Awalnya, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan ketentuan harus menjalani minimal 30 tahun sebelum dapat mengajukan pembebasan bersyarat. Namun, pada 16 Januari 2020, jaksa Inggris mengajukan banding untuk memperberat hukumannya. Pengadilan Banding di Kota Manchester akhirnya meningkatkan masa hukuman minimum menjadi 40 tahun.


Pembicaraan Antara Pemerintah Inggris dan Indonesia Masih Tahap Awal

Yusril mengatakan pihaknya baru melakukan pembicaraan awal dengan pemerintah Inggris terkait rencana pemulangan terpidana seumur hidup Reynhard Sinaga. Hingga saat ini, pembicaraan mendalam pun terus dilakukan, terutama terkait skema kerjasama yang akan dipakai dalam pemulangan Reynhard, baik melalui pemindahan tahanan (transfer of prisoner) maupun pertukaran narapidana (prisoners exchange).

“Jadi dengan Inggris ini masih banyak hal yang harus kita dalami, karena kita tidak mengerti dengan prosedur hukum Inggris dan Inggris pun tidak memiliki prosedur hukum Indonesia. Tapi harus dinegosiasikan tergantung juga pada pihak keluarganya,” jelas Yusril.


Akan Ditahan di Nusakambangan

Menurut Yusril, proses pemulangan tidaklah mudah. meski begitu, Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan proporsional kepada warganya, termasuk yang sedang menjalani hukuman di luar negeri. 

Yusril menjelaskan bahwa penempatan tahanan Reynhard tidak mudah apabila pulang ke Indonesia. Dia pun menyebutkan bahwa Reynhard kemungkinan akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau LP Nusakambangan bila kepulangannya disetujui pemerintah Inggris.

“Penempatan Reynhard itu di lembaga pemasyarakatan kita juga tidak mudah. Itu orang harus dimasukkan ke dalam maximum security. Dan yang ada untuk itu hanya di Nusakambangan,” kata Yusril kepada wartawan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Februari 2025.

LP dikenal sebagai penjara dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia. Lapas ini terletak di pulau terpencil yang berada di sebelah selatan dari Cilacap, Jawa Tengah. Sejarah Lapas Nusakambangan dimulai sejak zaman kolonial Belanda pada abad ke-19.

Alfitria Nefi P | Antara | Angelina Tiara Puspitalova | Zulfikar Epriyadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.