Rumahnya Mentereng Tapi Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Lapor Harta Kekayaan hanya Rp 20 Juta
Penampakan megahnya rumah Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Langkat, Ajai Ismail namun laporan LHKPN ke KPK hanya Rp 20 Juta.
TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua sekaligus Ketua DPD Partai Langkat, tak masuk akal.
Diketahui pada tahun 2023 Ajai hanya melaporkan harta kekayaannya kas dan setara kas yang bernilai Rp 20 juta.
Tak hanya itu, lebih parahnya lagi pada tahun 2019, ayah kandung Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony ini melaporkan harta kekayaannya cuma bernilai Rp 6 juta.
Kemudian pada tahun 2020-2022, ayah kandung anggota Fraksi , Ristya Chayani dan Muhammad Rio ini juga tidak merinci harta kekayaannya.
Ajai hanya melampirkan kas dan setara kas Rp 6 juta dan hutang yang berjumlah ratusan juta rupiah.
Belakangan muncul penampakan rumah megah milik Ajai Ismail, atas dasar itulah banyak pihak mempertanyakan kebenaran LHKPN Ajai Ismail ke KPK.
Baca juga:
Penelusuran wartawan di lapangan, memiliki mewah yang berada di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Bahkan yang bergaya eropa milik , dijaga ketat.
Tak hanya itu, tampak tiga mobil mewah juga terparkir digarasi .
Adapun ketiga mobil itu bermerek Toyota Fortuner, BMW, dan Jeep.
Sesekali di megah berlantai dua tersebut juga terparkir mobil mewah lainnya seperti Toyota Alphard dan Rubicon yang kerap dipakai dan anaknya Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony.
Hal ini lah yang menjadi pemicu jika yang dilaporkan sejak tahun 2019-2023 tak masuk akal.
"Persoalan ini harus ditelusuri oleh . Kita lihat di bahwa periode 2019-2023 Pak Ajai tidak melaporkan tanah dan bangunan mewah yang berada di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat," ujar Pengamat Sosial Politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Abdul Rahim Daulay, Rabu (12/2/2025).
Lanjut Rahim, jika ada kesalahan hal itu tidak mungkin berulang-ulang.