Anggota DPR usul terapkan e-voting Pemilu 2029 untuk tekan biaya
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mengusulkan agar sistem pemilihan secara elektronik (e-voting) diterapkan pada ...
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mengusulkan agar sistem pemilihan secara elektronik (e-voting) diterapkan pada penyelenggaraan Pemilu 2029 demi menekan biaya pemilu yang selama ini dinilai mahal.
Selain soal anggaran, menurut dia, sistem e-voting perlu diadopsi mengingat generasi Z dan milenial akan mendominasi jumlah pemilih pada Pemilu 2029. Untuk itu, dia mengatakan bahwa penyelenggara pemilu perlu mengkaji sistem tersebut.
"Terkait bagaimana pemilu elektronik dan digitalisasi, itu bisa menjadi perhatian khusus dan menjadi draf untuk pembahasan tahapan ke depan,” kata Rahmat di Jakarta, Selasa.
Baca juga:
Dia menyampaikan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemilu juga diharapkan dapat mengikis angka golput. Pasalnya masyarakat moderen saat ini, dalam kesehariannya selalu menggenggam gawai.
Namun, kata dia, pembahasan mengenai usulan penerapan e-voting perlu melibatkan berbagai pihak mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Polri.
“Tentu saja aspek jaringan internet yang memadai, keamanan siber dan lainnya juga harus dipikirkan agar penerapan konsep e-voting tak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu saja ataupun serangan siber. Keamanan data itu mutlak disertakan dalam konsep pemilu berbasis e-voting,” kata dia.
Adapun tren biaya pelaksanaan pemilu semakin meningkat setiap tahun pelaksanaannya. Pemilu 2004 menyedot anggaran Rp13,5 triliun, pada Pemilu 2009 naik menjadi Rp47,9 triliun, pada Pemilu 2014 kembali mengalami kenaikan sebesar Rp21,7 triliun, Pemilu 2019 sebesar Rp24,8 triliun, dan terakhir Pemilu 2024 mencapai Rp71,3 triliun.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025