Mentan pastikan HPP gabah tak pengaruhi harga beras di masyarakat
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah senilai ...
Harga eceran tertinggi di masyarakat tetap. Pemerintah ingin petani untung, konsumen tersenyum, dan pengusaha bahagia
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah senilai Rp6.500 per kilogram tidak akan memengaruhi harga beras di masyarakat.
"Harga eceran tertinggi di masyarakat tetap. Pemerintah ingin petani untung, konsumen tersenyum, dan pengusaha bahagia," ujar Amran di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, menjawab potensi kenaikan harga beras.
Ia juga menepis anggapan bahwa HPP gabah Rp6.500 per kilogram terlalu tinggi dan memberatkan bagi kalangan pengusaha.
Menurut dia, harga tersebut sudah melalui kesepakatan bersama dengan berbagai pihak, termasuk Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi), organisasi pertanian, serta pengusaha.
"Itu bukan harga yang tinggi, sudah disepakati bersama. Kita undang pengusaha, Perpadi, dan organisasi petani untuk duduk bersama sebelum memutuskan," katanya.
Dikatakan Amran, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan semua pihak dalam rantai produksi dan distribusi pangan, sehingga stabilitas harga tetap terjaga.
Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), menetapkan HPP Gabah Kering Panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 dan menggantikan aturan sebelumnya.
Selain itu, kebijakan ini juga menghilangkan rafaksi harga
gabah yang selama ini menjadi kendala bagi petani dalam menjual
hasil panennya.
Penetapan HPP yang lebih tinggi bertujuan untuk melindungi
petani serta mendorong produktivitas guna mempercepat
tercapainya swasembada pangan.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Andi Firdaus, Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025