DPR Minta Pemerintah dan OJK Perketat Regulasi Atasi Meningkatnya Tren Pinjol serta Investasi Bodong
Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperketat regulasi terhadap pinjol dan investasi ilegal, termasuk menindak tegas influencer.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Najib Qodratullah menekankan, pentingnya influencer dan platform media sosial untuk ikut bertanggung jawab atas meningkatnya berbagai modus masalah pinjaman online (pinjol) serta bodong yang menjerat masyarakat Indonesia saat ini.
Najib mendorong, ke depan para influencer harus memiliki sertifikasi atau memahami legalitas produk finansial yang diendorse.
Sementara untuk media sosial, kata Najib, harus ikut bertanggung jawab dengan memperketat regulasi iklan dan promosi yang berhubungan produk layanan keuangan.
“Influencer yang mempromosikan produk finansial harus memiliki sertifikasi atau memahami legalitas produk yang mereka endorse. Sementara untuk platform media sosial harus ikut bertanggung jawab dengan memperketat regulasi iklan dan promosi yang berhubungan dengan layanan keuangan,” tegas Najib, Selasa (4/2/2025).
Baca juga:
Selaras itu, Najib berharap, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperketat regulasi terhadap pinjol dan ilegal atau bodong. Najib juga meminta, pemerintah dan dapat menindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa adanya izin.
“Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperketat regulasi terhadap pinjol dan ilegal, termasuk menindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa izin,” ujar Najib.
Sekretaris Fraksi PAN RI ini turut mendesak, adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi antara , Kominfo, dan kepolisian.
“Pemblokiran situs dan aplikasi ilegal harus dilakukan lebih cepat dan efektif dengan koordinasi antara , Kominfo, dan kepolisian,” kata Najib.
Lebih lanjut, Najib mengingatkan, pentingnya peningkatan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Najib ingin agar masyarakat diberikan pemahaman yang lebih luas tentang cara mengenali bodong dan pinjol ilegal.
“Kampanye literasi keuangan harus lebih masif, melibatkan sekolah, kampus dan komunitas masyarakat agar tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat,” tutur Najib