Nasib Apes Ichlas Bikin Video Syur-Selingkuh dengan Viska: Dipecat, Digugat Cerai, Kini Terancam Bui

Ichlas sudah dipecat oleh PT Petrokimia, tempat kerjanya, akan digugat cerai istri sahnya, POD (33), hingga terancam bui 12 tahun karena kasusnya.

Nasib Apes Ichlas Bikin Video Syur-Selingkuh dengan Viska: Dipecat, Digugat Cerai, Kini Terancam Bui

TRIBUNNEWS.COM - Nasib apes harus diterima pria asal Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten , Jawa Timur, bernama a.

Ichlas ditangkap polisi terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pornografi.

Ia sebelumnya viral setelah ketahuan dan membuat bersama selebgram .

Ichlas dan Viska diketahui sudah sama-sama berkeluarga.

Kini, Ichlas sudah dipecat oleh PT Petrokimia tempat kerjanya, akan digugat cerai istri sahnya, hingga terancam bui 12 tahun karena kasus ini.

PT Petrokimia memecat Ichlas tidak lama setelah fotonya viral di media sosial sejak 30 Januari 2025 kemarin.

Akun yang membongkar kasus perselingkuhan Ichlas adalah Instagram @viva_voltcyber.

SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo menjelaskan, Ichlas sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan sejak 1 Februari 2025.

Baca juga:

"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).

Adityo melanjutkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat Ichlas

Ia mengakui Ichlas dan Viska membuat resah.

"Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini."

"Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," tegasnya.

VIDEO SYUR GRESIK - Tersangka kasus video dewasa, selebgram Viska Dhea Ramadhani (27) dan Ichlas Budhi Pratama (37) hanya tertunduk saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun karena merekam adegan dewasa dan videonya viral di media sosial.
VIDEO SYUR GRESIK - Tersangka kasus video dewasa, selebgram Viska Dhea Ramadhani (27) dan Ichlas Budhi Pratama (37) hanya tertunduk saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun karena merekam adegan dewasa dan videonya viral di media sosial. (Surya.co.id/Willy Abraham)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, perselingkuhan Ichlas dan Viska terjadi sejak Oktober 2024.