PBB Terkejut dengan Usulan Donald Trump soal AS Akan Ambil Alih Jalur Gaza
Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) terkejut dengan usulan Donald Trump yang sebut AS akan usir warga Palestina dan ambil alih Jalur Gaza.
TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Tinggi untuk Pengungsi (UNHCR), Filippo Grandi, menilai rencana Presiden Amerika Serikat (AS) untuk memindahkan penduduk Palestina dan mengambil alih Jalur adalah usulan yang sangat mengejutkan.
"Sangat sulit untuk mengomentari masalah yang sangat sensitif ini," kata Filippo Grandi kepada AFP di Brussels, Rabu (5/2/2025).
"Hal ini sangat mengejutkan, tetapi kita harus tahu apa artinya di lapangan," lanjutnya.
Sebelumnya, menerima kunjungan sekutunya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, di Gedung Putih pada Selasa (4/2/2025).
Dalam konferensi pers bersama Netanyahu setelah pertemuan itu, mengatakan Amerika Serikat akan mengambil alih Jalur dan merekonstruksi wilayah tersebut sesuai standar AS.
Sebelumnya juga mendorong pengusiran warga Palestina dari Jalur .
Sementara itu, Netanyahu mendukung pernyataan untuk mengambil alih Jalur dan memujinya dengan mengatakan Trump adalah teman terbaik Israel.
Kecaman Internasional
Usulan mengenai pengusiran warga Palestina dari Jalur dan keinginan AS untuk mengambil alih Jalur mendapat penolakan dari berbagai negara.
Pemerintah Palestina mengecam usulan dan mengatakan rakyatnya berhak tinggal di tanah air yang menjadi hak mereka.
"Jika ada orang yang ingin mengirim kami ke tempat lain, biarkan mereka mengembalikan kami ke rumah asal kami di Israel. Ada tempat-tempat yang indah, dan mereka akan senang jika kami kembali ke sana," kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, merujuk pada pendirian 'negara Israel' dengan mengusir warga Palestina pada tahun 1948.
Baca juga:
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan pemindahan paksa penduduk akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
"Pemindahan paksa penduduk akan menjadi serangan terhadap aspirasi sah warga Palestina dan mengganggu stabilitas kawasan," kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataannya.
"Masa depan tidak boleh berada dalam kendali negara ketiga, tetapi dalam kerangka negara masa depan di bawah naungan Otoritas Palestina," lanjutnya, seperti diberitakan Al Arabiya.
Prancis menegaskan akan terus menentang permukiman yang melanggar hukum internasional dan segala keinginan untuk mencaplok Tepi Barat secara sepihak.