Prabowo tekankan pentingnya pertahanan Negara dalam sidang perdana DPN
Presiden RI Prabowo Subianto menekankan betapa pentingnya masalah pertahanan bagi suatu negara, saat memimpin sidang ...
![Prabowo tekankan pentingnya pertahanan Negara dalam sidang perdana DPN](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/07/1000018142.jpg)
"Sebagaimana tadi juga dilaporkan oleh Ketua harian, vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan sel
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menekankan betapa pentingnya masalah pertahanan bagi suatu negara, saat memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Sebelum Presiden memberikan arahan dalam sidang tersebut, Ketua Harian DPN Sjafrie Sjamsoeddin yang juga Menteri Pertahanan memberikan laporannya kepada sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang turut hadir.
"Sebagaimana tadi juga dilaporkan oleh Ketua harian, vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia. Azas pertama adalah azas perlindungan, artinya azas pertahanan," kata Prabowo dalam sidang tersebut.
Presiden mengatakan bahwa peran pertahanan bagi suatu negara tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Presiden Prabowo yang juga sebagai Ketua DPN menyoroti bahwa Dewan Pertahanan Nasional diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara, yang tercantum dalam pasal 15 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
Namun, DPN secara resmi dibentuk pada 2024 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024.
Dalam Perpres tersebut, DPN memiliki peran penting sebagai penasihat pimpinan negara dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan serta pengerahan segenap komponen pertahanan negara.
"Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002," kata Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa dalam bernegara, aliran ideologi dan kemakmuran yang seharusnya menjadi landasan, bukan realisme.
"Aliran bernegara itu ada aliran ideologi, aliran kemakmuran, tapi yang sekarang menonjol, yang sekarang mencuat, dan yang sekarang sepertinya berlaku adalah aliran bernegara berdasarkan azas realisme," kata Prabowo.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025