Profil Japto yang Rumahnya Digeledah KPK: Anak Kolong Pimpin Ormas PP 44 Tahun
KPK kini mengusut kasus gratifikasi hasil tambang dan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kukar Rita Widyasari yang diduga melibatkan Japto.
![Profil Japto yang Rumahnya Digeledah KPK: Anak Kolong Pimpin Ormas PP 44 Tahun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Ketua-Umum-Pemuda-Pancasila-Japto-Soelistyo-Soerjosoemarno-OK.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kediaman Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Pengggeledahan tersebut terkait kasus hasil tambang dan tindak pidana mantan Bupati Kutai Kartanegara yang ditangani .
Sebelumnya, terkait kasus yang sama, penyidik sudah menggeledah rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem sekaligus mantan pengurus ormas Pemuda Pancasila (PP) Sulawesi Tengah .
Satu tim penyidik menggeledah rumah pribadi di Kompleks Perumahan Taman Kebon Jeruk Intercon, Jalan Taman Kebon Jeruk Utama, Blok H2 nomor 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Dari yang berlangsung sejak pagi ini, penyidik menyita dokumen, tas, jam tangan, hingga uang dalam mata uang rupiah dan valas.
“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang ada juga tas dan jam,” kata Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih , Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Pada hari yang sama, tim penyidik lainnya juga menggeledah rumah pimpinan ormas Pemuda Pancasila, .
Dari di kediaman orang nomor satu ormas Pemuda Pancasila itu, tim menyita 11 mobil, uang rupiah dan valuta asing, dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE).
“Hasil sita rumah JS: 11 kendaraan bermotor roda empat,” jelas Tessa.
KPK menyatakan penggeledahan di rumah Ahmad Ali dan Japto adalah dalam rangka mencari, menyita dan memulihkan aset-aset diduga hasil gratifikasi hasil tambang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Baca juga:
Dalam proses penyidikan berjalan, lebih dulu menggeledah rumah kediaman pengusaha batu bara yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur (Kaltim) Said Amin pada Juni 2024 lalu.
Said Amin pun telah diperiksa pihak pada 27 Juni 2024.
Penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.