Wamenhan: Kemenhan-TNI efisiensikan anggaran sebesar Rp26,993 triliun

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara ...

Wamenhan: Kemenhan-TNI efisiensikan anggaran sebesar Rp26,993 triliun
efisiensi tersebut dilakukan setelah Kemenhan dan TNI mengidentifikasi rencana efisiensi anggaran terhadap seluruh program dan kegiatan dengan menyisir kegiatan sesuai kriteria dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengefisiensikan anggaran sebesar Rp26,993 triliun.

Wamenhan menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, yang membahas anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan jenis belanja, Donny menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi, kemudian belanja barang diefisiensikan sebanyak Rp10,94 triliun, dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun.

Dia menekankan bahwa efisiensi diambil dari belanja barang, dan modal, kemudian anggaran tetap berada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenhan dan TNI, namun dengan status diblokir.

Baca juga:

“Dan menurut unit organisasi (UO). Satu, UO Kemenhan sebesar Rp8,43 triliun. Dua, UO Mabes TNI sebesar Rp3,68 triliun. Tiga, UO TNI AD (Angkatan Darat) sebesar Rp5,16 triliun. Empat, UO TNI AL (Angkatan Laut) sebesar Rp6,07 triliun, dan UO TNI AU (Angkatan Udara) sebesar Rp3,63 triliun,” kata dia.

Selain itu, Wamenhan menjelaskan bahwa efisiensi tersebut dilakukan setelah Kemenhan dan TNI mengidentifikasi rencana efisiensi anggaran terhadap seluruh program dan kegiatan dengan menyisir kegiatan sesuai kriteria dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Sejumlah hal yang diefisiensikan, kata dia, adalah kegiatan tidak urgen sama sekali dan tidak produktif, kegiatan yang kurang berdampak langsung dan tidak efisien, bpd atau jaldis (biaya perjalanan dinas), kegiatan seminar, rapat, fgd (diskusi kelompok terpumpun), kajian, litbang, kegiatan selebrasi dan seremoni, peresmian, perayaan ulang tahun satuan, pameran, studi banding, honorarium, pembangunan infrastruktur dan rehab yang tidak mendesak, pembangunan sistem informasi, dan pengadaan rantis baru.

“Kemhan dan TNI siap melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025