Agen resmi menduga ada permainan dibalik kelangkaan gas elpiji 3 kg
Agen resmi elpiji di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan menduga ada permainan dibalik kelangkaan tabung gas ...
diduga stok tersebut sengaja ditahan pihak tertentu
Jakarta (ANTARA) - Agen resmi elpiji di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan menduga ada permainan dibalik kelangkaan tabung gas subsidi kemasan tiga kilogram yang meresahkan masyarakat.
"Kalau saya kesal juga. Ada dugaan permainan, kan yang kasihan dan rugi yang berada di bawah," kata Dwi (58) saat ditemui di Jakarta, Senin.
Baca juga:
Dwi menilai gas elpiji 3 kg bukan terbilang langka tetapi diduga stok tersebut sengaja ditahan pihak tertentu.
Maka itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa terbuka dan mampu mengedukasi mengenai mekanisme yang dilakukan agen resmi demi berjalannya kebijakan yang tercipta.
"Mungkin ada mekanisme baru, tapi biar ini enggak terlalu terburu-buru, ditahan dulu biar siap-siap dari kita," ujarnya.
Maka itu, menurut dia, pemerintah perlu menerjunkan petugas agar bisa melihat kondisi di lapangan agar distribusi gas elpiji tepat sasaran.
Baca juga:
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan sejauh ini belum ada kebijakan pembatasan pembelian dari pemerintah. Kementerian ESDM yang memiliki kebijakan mengatur distribusi elpiji.
PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg langsung ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
Mulai Sabtu (1/2), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran.
Baca juga:
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji tiga kilogram (kg) kepada pengecer.
Pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina tersebut.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025