Turyapada Tower di Buleleng tutup lagi Mei buat konstruksi

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Bali mengumumkan objek wisata baru Turyapada Tower yang berada ...

Turyapada Tower di Buleleng tutup lagi Mei buat konstruksi

Denpasar (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Bali mengumumkan objek wisata baru Turyapada Tower yang berada di Desa Pegayaman, Buleleng, akan ditutup kembali perkiraan Mei 2025 karena pekerjaan kontruksi.

Kepala Diskominfos Bali I Gede Pramana di Denpasar, Selasa, mengatakan ditutupnya kembali menara yang tujuan utamanya sebagai pemancar siaran TV digital, telekomunikasi seluler, dan internet ini karena konstruksi akan dimulai kembali.

“Apakah sampai bulan Mei karena perkirakan selesainya lelang itu jadi ditutup dulu, nanti ada konstruksi karena ada akan planetarium di dalam, ada penataan kawasannya, takutnya masyarakat yang datang malah celaka,” kata dia.

Diketahui sejak portal Turyapada Tower dibuka akhir 2024 lalu, Pemprov Bali menerima banyak pendaftaran kunjungan, bahkan antriannya saat ini penuh hingga Mei 2025.

Baca juga:

Wisatawan yang mendaftar dipersilahkan datang secara gratis untuk menikmati suasana di menara yang berdiri pada ketinggian 1.636 meter di atas permukaan laut itu, namun belum semua fasilitas ada sebab baru rampung tahap pertama.

“Sekarang kami lagi lelang tahap kedua, sudah kami masukkan dokumennya sehingga mudah-mudahan bisa segera selesai lelangnya, sehingga bisa dilanjutkan tahap kedua itu,” ujar Pramana.

Penuhnya antrian pendaftaran di objek wisata Bali Utara itu dimaknai positif, Diskominfos Bali melihat antusias masyarakat lokal, wisatawan domestik, dan wisatawan internasional tinggi hingga rela menunggu karena menara hanya dibuka pada Sabtu dan Minggu.

Melalui media sosial juga mereka memantau mulai banyak konten yang menampilkan suasana dan pengalaman berwisata ke Turyapada Tower yang tak begitu jauh dari Kebun Raya Bedugul.

Baca juga:

Sembari membuka untuk uji coba, Pemprov Bali juga saat ini memikirkan pungutan retribusi di objek wisata tersebut, dimana rencananya nominal dari pungutannya akan dimasukkan dalam peraturan daerah.

Pramana belum menentukan nominalnya, proses pengajuan peraturan daerah ini akan dibahas bertahap oleh stakeholder terkait.

“Kami sedang bahas retribusinya, tentunya itu memerlukan kajian, akan ada perubahan perda lah, menambah terkait retribusi Turyapada Tower, kan banyak tempat di sana apakah bayar secara keseluruhan atau mungkin ada tiket-tiket terusan ke jembatan kaca, restoran, atau panoramik,” kata dia.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025